Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA penyidik Kejaksaan Negeri Sorong menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan normalisasi Sungai Malawili pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Papua Barat TA 2017.
Kedua tersangka ialah Direktur Utama PT PIM berinisial R alias RS dan IK selaku PNS yang menjabat pejabat pembuat komitmen (PPK) pada proyek kegiatan tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mukri, mengatakan peningkatan status hukum dari saksi menjadi tersangka diputuskan setelah jaksa menemukan dua alat bukti, termasuk informasi para saksi yang sudah menjalani pemeriksaan.
"Proyek kegiatan normalisasi sungai Malawili menggunakan anggaran sebesar Rp5,25 miliar dengan kontraktor pemenang yaitu PT PIM. Nilai kontrak yang dimenangkanya sebesar Rp3,99 miliar yang wajib diselesaikan selama 45 hari kerja," ujar Mukri, Selasa (8/10).
Baca juga: Bos BUMN Terjerat Korupsi, Sri Mulyani: Kenapa tidak Terdeteksi?
PT PIM, terang Mukri, telah menunaikan semua tugas tersebut dan kemudian menerima pembayaran 100% atas persetujuan dari PPK. Namun dalam realitasnya ditemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai antara volume dan kualitas pekerjaan.
Ketidaksesuaian pekerjaan yang diperkirakan menimbulkan kerugian negara sebesar Rp1,34 miliar itu seperti kerusakan di beberapa titik, mutu beton buruk, dan kekurangan volume pasangan batu.
Walhasil, jaksa penyidik langsung menjerat kedua tersangka dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 juncto Pasal 18 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(OL-5)
Refly mengaku baru dapat informasi bahwa saksi dan ahli meringankan itu dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (20/1).
Mereka ialah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa.
KPK kini mendalami alasan keberadaan kendaraan dinas Pemkab Toli Toli di rumah Albertinus. Ada barang bukti lain yang juga disita penyidik.
KETUA Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya KH Ahmad Yazid Basyaiban atau Gus Yazid ditangkap di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (23/12) pukul 22.30 WIB oleh penyidik gabungan Kejaksaan
ICW menyoroti operasi tangkap tangan (OTT) jaksa di Banten oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK. Menurut ICW reformasi di tubuh Kejaksaan lemah.
Sebelumnya, pada 18 Desember 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Ade Kuswara bersama sembilan orang lainnya dalam OTT.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved