Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

ReJo Minta Jangan Tekan Jokowi Terbitkan Perppu KPK

Kisar Rajagukguk
07/10/2019 17:35
ReJo Minta Jangan Tekan Jokowi Terbitkan Perppu KPK
Ketua Ketua Umum ReJo HM Darmizal MS bersama Presiden Joko Widodo.(Istimewa)

PERMINTAAN pencabutan penghargaan Bung Hatta Anti Corruption Award (BHACA) kepada Presiden Jokowi yang didengungkan sejumlah kelompok termasuk Indonesia Corruption Watch (ICW) dinilai tidak ada korelasinya dengan kepemimpinan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut dalam upaya memberantas korupsi.

ICW menilai penghargaan BHACA tersebut perlu dicabut apabila Jokowi menolak menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut ICW, penghargaan itu layak dicabut dari Presiden Jokowi bila menolak menerbitkan Perppu. Perppu tersebit dipandang dapat menyelamatkan pemberantasan korupsi di Indonesia sebab bisa menganulir Undang-Undang KPK yang dianggap melemahkan

Pernyataan ICW dinilai Relawan Jokowi (ReJo), salah satu organ pendukung Jokowi, sebagai bentuk belum memahami Presiden Jokowi. Sebab Jokowi, orang yang sangat berkomitmen dalam memberantas korupsi.

"Saya kira, tidak ada korelasinya antara penghargaan yang diterima Jokowi dengan UU KPK yang sedang dipolemikkan oleh berbagai pihak," kata Ketua Umum ReJo HM Darmizal MS, kepada wartawan, Senin (7/10).

Menurut Darmizal, penerbitan Perppu KPK merupakan hak prerogratif Presiden Jokowi. Seyogyanya dalam penerbitan Perppu KPK tersebut tidak perlu diintervensi oleh pihak manapun.

"Mau menerbitkan Perppu KPK atau tidak, Presiden Jokowi tentu sudah mempertimbangkan banyak hal. Jadi hak Presiden itu tidak perlu diganggu apalagi sampai ada penekanan ini dan itu," jelasnya.

Darmizal mencontohkan, komitmen Presiden Jokowi dalam memberantas korupsi tidak perlu diragukan lagi. Karena, lanjut Darmizal, Jokowi sangat berkomitmen pada kepastian hukum. Terutama pemberantasan korupsi, beliau tidak melakukan intervensi apapun saat KPK menetapkan para menterinya menjadi tersangka.

"Terkadang saya berpikir keras, alangkah sulitnya mencari kekurangan Jokowi. Oleh karenanya beliau punya komitmen tinggi, teguh dan berani, terutama dalam pemberantasan korupsi ditanah air. Hanya sapu bersih yang mampu membersihkan lantai yang kotor," papar Darmizal.

"Darmizal, bisa kita lihat bersama saat eks Menteri Sosial Idrus Marham jadi tersangka KPK pak Jokowi tidak ikut cawe-cawe. Adalagi kasus teranyar, dalam kasus eks Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nachrowi pak Jokowi tidak melakukan intervensi terhadap KPK," ujarnya.

Darmizal menyarankan semua pihak menghormati keputusan Presiden Jokowi yang akan mempertimbangkan baik buruknya Perppu KPK. 

 "Presiden Jokowi pernah mengatakan akan mempertimbangkan Perpu KPK. Mari kita hormati keputusan beliau itu, apapun hasilnya nanti," pungkasnya. (OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya