Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
WAKIL Ketua DPR Aziz Syamsudin menjelaskan DPR menyerahkan sepenuhnya keputusan penerbitan Perppu KPK kepada Presiden Jokowi. Namun, Aziz mengingatkan agar hubungan antara presiden selaku eksekutif dengan DPR selaku yudikatif harus tetap terjada.
Aziz melanjutkan, DPR berharap pemerintah melakukan pertimbangan matang dalam terbitkan Perppu KPK. Persyaratan Perppu telah diatur dalam UU yang baru dapat diterbitkan dalam keadaan yang mendesak. Perppu dibutuhkan dalam situasi genting.
"Kemudian jika terjadi kekosongan hukum. Dalam kondisi saat ini kan tidak terjadi kekosongan hukum dan kegentingan," ujarnya.
Sementara itu, terkait banyaknya kesalahan pengetikan dalam revisi UU KPK, Badan Legislasi (Baleg) DPR menyebut hal tersebut merupakan hal yang wajar dalam pembuatan UU.
"Ya biasalah, kalau salah ketik itu biasa. Tapi kan maksudnya jelas," kata Ketua Baleg DPR periode 2014-2019, Supratman Andi Agtas.
Baca juga : Plt Menkumham : Belum Ada Arahan Soal Perppu KPK
Sebagaimana diketahui, salah ketik di UU KPK yang disahkan DPR pada 17 September 2019 itu ada pada Pasal 29 huruf e yang menjelaskan perihal syarat pimpinan KPK.
Di situ tertulis syarat huruf e, berusia paling rendah 50 tahun, tapi keterangan di dalam kurung yang ditulis dengan huruf tertulis 'empat puluh' tahun.
"Tapi itu seingat saya yang benar 50. Jadi tinggal diperbaiki saja," ujar Supratman.
Supratman menyatakan saltik itu bukan karena pembahasan RUU KPK mengejar waktu sehingga tidak akurat dalam penulisannya.
"Nggak ada kaitannya dengan ketergesa-gesaan," kata Supratman. (OL-7)
Peserta demonstrasi tersebut merupakan perwakilan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia
Sebelumnya, upaya massa HMI untuk menuju Gedung DPR-MPR RI gagal karena terhalang oleh barikade dari pihak kepolisian di Jalan Gatot Subroto menuju Gedung DPR-MPR RI.
Pengalihan lalu lintas dilakukan sehubungan adanya aksi unjuk rasa di depan gedung MPR/DPR dan sekitarnya.
Selain itu, layanan bus Amari (Angkutan Malam Hari) juga diberhentikan operasinya malam ini
Sebelumnya Akbar sempat dikabarkan hilang seusai kerusuhan aksi di DPR pada Rabu (25/9). Belakangan ia ditemukan dalam kondisi luka-luka dan tak sadarkan diri.
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah didengungkan.
Pemangku kepentingan yang dimaksud, terutama, pemerintah pusat dan daerah, aparat keamanan Polri dan TNI, partai politik dan pasangan calon, dunia usaha, dan pemilih.
MEMIKIRKAN konstitusionalitas, dalam bahasa KC Wheare, setidaknya bisa didedahkan menjadi tiga sebagaimana tiga konsep bentuk konstitusi.
Rincian besaran pesangon untuk karyawan yang terkena PHK diatur pada pasal 81 angka 47.
SEBANYAK 3.598 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan aksi demo menolak Perppu Cipta Kerja di depan Gedung DPR, Selasa (28/2/2023)
KEBOCORAN data anak di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tidak cukup hanya dengan melaporkan ke kepolisian.
AGAR tidak tidak mengganggu kebijakan strategis pemerintah ke depan, penerbitan Perppu Cipta Kerja dinilai diperlukan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved