Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Didi Irawadi menyarankan kepada Presiden Jokowi supaya mendengarkan semua pihak dalam menyikapi Undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK). Termasuk membuka ruang untuk menerima masukan dalam perbaikan kewenangan lembaga antirasuah dan memastikan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) sebagai solusi.
"Ada jalan untuk menunda ini (revisi UU KPK dan dikembalikan ke UU yang lama lewat Perppu), berikan satu sampai dua tahun dan tidak ada yang dirugikan termasuk KPK. Karena perbaikan itu yang diajak KPK, kemudian civil society dari kampus-kampus atau para ahli yang punya integritas, misalnya mantan pimpinan KPK Pak Busyro Muqoddas saya kira perlu dipanggil juga," ungkap Didi pada diskusi bertajuk Perppu Apa Perlu? di Jakarta, Sabtu (5/10).
Pada kesempatan itu juga hadir narasumber lain yaitu Ketua DPP Partai Gerindra Bidang Hukum, Habiburokhman, Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP Ade Irfan Pulungan, Pakar Hukum Konstitusi Heru Widodo, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YPBHI) Asfinawati dan Direktur Puskapsi Universitas Jember Bayu Dwi Anggono.
Menurut dia, dua tahun merupakan waktu yang cukup untuk proses pembahasan Revisi UU KPK. Namun harus dipastikan pandangan-pandangan dari masyarakat umum, pakar hukum, juga pandangan dari pimpinan dan mantan KPK terakomodir dengan baik.
"Tentu harus bicara dengan semua pihak. Cari jalan yang terbaik. Dalam hal ini kita ingin mencapai hal terbaik, seyogyanya tanpa ada kehilangan muka," katanya.
baca juga: Soal Undang-Undang KPK, Gerindra Tolak Dewan Pengawas
Mengenai sikap Partai Demokrat, ia menegaskan bahwa pihaknya menolak adanya Dewan Pengawas KPK dalam undang-undang barunya. Maka Demokrat mendukung lahirnya Perppu namun untuk menunda atau menangguhkan hasil revisi UU KPK.
"Perppu penangguhan dulu. Ini kan tidak merugikan KPK juga, tidak merugikan Presiden, tidak merugikan DPR. Penangguhan ini tentu poinnya ada beberapa pasal. Kan tidak semua pasal yang direvisi. Ada beberapa pasal yang mungkin menjadi polemik," pungkasnya. (OL-3)
KPK memetakan potensi korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) usai muncul dugaan mark up bahan baku dapur SPPG.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggencarkan penggeledahan untuk mencari barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan dalam proses seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Pati.
KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Pati, Riyoso.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan turut mencermati polemik pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud senilai Rp8,5 miliar yang menjadi sorotan publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Pemantauan Media Indonesia Jumat (27/2) setelah datang dan memulai penggeledahan di rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pati Riyoso di Desa Ngarus Kecamatan Pati
Ketua Komisi Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie polemik KUHAP baru seharusnya diselesaikan lewat uji materiil ke MK bukan penerbitan perppu
Prasetyo menjelaskan pemerintah saat ini memilih untuk berkomunikasi dengan DPR RI untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Yusril Ihza Mahendra menilai tidak ada urgensi bagi Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan perppu Perampasan Aset.
PRESIDEN Prabowo Subianto dinilai memiliki modal besar untuk merealisasikan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana (RUU PATP).
POLITIKUS PDIP Aria Bima mengatakan pihaknya mempersilakan Presiden Prabowo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait perampasan aset.
Kemenaker menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang telah memutuskan perkara judicial review Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved