Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
ANGGOTA MPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengatakan bahwa Indonesia sebagai negara besar harus memiliki haluan pembangunan yang terencana dan berkesinambungan. Maka itu, penting untuk memasukkan Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dalam amandemen terbatas UUD 1945.
"Seluruh pembangunan politik, hukum, pertahanan, ekonomi, sosial, budaya, pangan, itu dirumuskan dalam suatu haluan negara, seperti GBHN, untuk diterapkan dalam jangka panjang. Jadi bangsa ini punya haluan jangka panjang yang terencana dan berkesinambungan," katanya saat dihubungi Media Indonesia, Jumat (4/10).
Meskipun saat ini sudah ada Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah Nasional, Masinton menyampaikan itu akan sangat tergantung dengan visi-misi Presiden terpilih. Padahal, menurut dia, sebagai sebuah bangsa harus mempunyai haluan negara. "Seluruh derap laju pembangunan, jangka pendek, menengah, panjang menuju arah tujuan kita berbangsa dan bernegara," tambahnya.
Jika GBHN dihidupkan nantinya, kata Masinton, Presiden tidak akan bertanggung jawab kepada MPR. Pasalnya, Presiden dipilih langsung oleh rakyat. "Presiden dipilih langsung oleh rakyat. Mandatnya bukan dari MPR," ucapnya.
Adapun saat dimintai konfirmasi apakah benar ada deal antara PDIP dengan Gerindra terkait amandemen UUD 1945, Masinton hanya mengatakan bahwa dalam urusan kebangsaan dan kenegaraan, semua pihak memiliki pandangan yang sama. "Jadi semua komponen partai politik bersepakat untuk mendesain bangsa ini memiliki arah pembangunan. Semua bersepakat, semua punya kesadaran yang sama dalam memajukan bangsa ini," tandasnya. (OL-8)
Sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa, demokrasi Indonesia dibangun di atas kesepakatan kebangsaan—yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Ketua DPD Sebut Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun Ini Spesial, Ini Alasannya
KETUA PP Muhammadiyah Anwar Abbas menegaskan Indonesia harus tetap tegak menaati UUD 1945 untuk melawan praktik penjajahan terkait rencana Israel mendirikan negara yahudi di Tepi Barat
Try Sutrisno menyebut kaji ulang terhadap UUD 1945Â merupakan kebutuhan mutlak jika Indonesia ingin tetap eksis dan mencapai cita-cita luhur Indonesia Emas 2045
Segala perubahan terkait KPU dan Bawaslu harus berdasarkan pada Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia 1945 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved