Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pemeriksaan Ananda Badudu Berawal dari Keterangan Mahasiswa

Tri Subarkah
27/9/2019 19:30
Pemeriksaan Ananda Badudu Berawal dari Keterangan Mahasiswa
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono(MI/SUSANTO)

PIHAK kepolisian memberikan keterangan terkait penangkapan musisi dan mantan wartawan Tempo, Ananda Badudu, Jumat (27/9). Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, hal tersebut bermula dari penangkapan seorang mahasiwa UIN Jakarta bernama Nabil yang melakukan penyerangan terhadap petugas kepolisian pada aksi unjuk rasa Selasa (24/9).

"Ada massa perserta pengunjuk rasa yang menyerang pihak kepolisian, ada yang menyerang petugas kepolisian. Kemudian kita mengamankan seseorang, kemudian dia telah menjalani pemeriksaan, menganbil HT kepolisian," ujar Argo di Polda Metro Jaya.

Setelah melakukan pemeriksaan, pihak kepolisian mengungkap bahwa Nabil mendapatkan transfer uang sebesar Rp10 juta dari Ananda Badudu. Diketahui, penggalangan dana yang dilakukan oleh Ananda Badudu lewat laman KitaBisa bertujuan untuk mendukung akomodasi mahasiswa berunjuk rasa di depan gedung DPR/MPR-RI. Cucu dari pakar bahasa JS Badudu tersebut lantas dijemput aparat Polda Metro Jaya pada pukul 04.34 WIB untuk mengklarifikasi soal penggalangan dana.

Baca juga: Ananda Badudu: Saya Beruntung Punya Privilege

"Kita sampaikan, kominikasikan, biar cepet biar tau dimintai keteranganya. Mau nggak periksa di kantor polisi? Mau. Tadi pagi jam 7 kita lakukan pemeriksaan dan jam 10 sudah kita pulangkan," lanjut Argo.

Pihak kepolisisan menetapkan status Ananda Badudu sebagai saksi. "Dalam kasus ini, sejauh diterangkan pihak kepolisian saksi, dan kami menolak kalau ditetapkan tersangka. Kami akan ambil upaya hukum kalau itu sampai terjadi," tegas Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia.

Dalam konfrensi pers yang digelar di Direktorat Reserse Kriminal Umum, Nabil menjelaskan ihwal transfer uang dari rekening Ananda Badudu ke rekeningnya.

"Terkait dana bantuan 10 juta yang ditransfer Ananda Badudu ke rekening saya, konteksnya ialah, Ananda Badudu membuka rekening donasi di KitaBisa.com dan mempublikasi di twitter dan beberapa media sosial lainnya. Bagi mahasiswa yang ingin turun aksi, yang mau bantuan, silahkan DM (Direct Message) atau menghubungi saya (Ananda Badudu). Itupun sama yang dilakukan teman-teman UIN ketika ingin turun kemarin, menghubungi Ananda Badudu, diberikan bantuan 10 juta untuk transportasi, konsumsi," jelas Nabil.

Menurut peneliti Institute for Criminal Justice Reform, Erasmus Napitupulu, penggalangan dana tersebut justru bertujuan agar aspirasi yang dilakukan mahasiswa tidak ditunggangi kelompok tertentu.

"Yang dilakukan adalah memberikan pembiayaan supaya keinginan pemerintah demo tidak ditunggangi (kelompok tertentu) itu terjadi. Jadi penggalanagan itu membuktikan justru Ananda membuktikan masyarakat menginginkan ada penyampaian aspirasi yang baik tanpa ditunggangi," tegas Erasmus.

Erasmus menganggap penangkapan Ananda Badudu sebagai ketakutan pemerintah. Pihaknya sudah berkomunikasi dengan Staf Presiden dan menyatakan adanya kesalahpahaman antara penyidik dan pimpinan.

"Terkait pembicaraan kita dengan staf presiden adanya miss antara penyidik dengan pimpinan. Tapi ini dikonfirmasi lagi ke penyidik. Tapi ini pemerintah juga kaget ya ada tindakan-tindakan ini," lanjutnya.

Ia mengatakan bahwa penggalangan dana yang dilakukan Ananda Badudu dilaporkan secara berkala. "Siapa yang transfer, ke mana itu jelas. Jadi kami heran kenapa dikriminalisasi. Kami harap tindakan ini berpengaruh juga karena sampai sekarang masih banyak mahasiswa terluka begitu ya yang butuh bantuan medis."

Sampai saat ini, dana yang terkumpul bertajuk 'Dukung Aksi Mahasiswa di Gedung DPR 23-24 Sept' di laman kitabisa.com sudah mencapai Rp 175.696.688, dari 2.129 pendonor. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya