Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta kepala daerah yang wilayahnya masih dilanda kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) untuk tidak bepergian ke luar kota maupun ke luar negeri.
Tjahjo menegaskan, sebagai pemimpin tertinggi di wilayahnya, kepala daerah harus menunjukkan empati dan melakukan upaya antisipasi agar masyarakat di daerahnya bisa menikmati udara bersih.
"Kami sudah mengirimkan tiga radiogram yang terakhir (berisi imbauan kepada kepala daerah) jangan meninggalkan daerahnya," tegas Tjahjo usai menghadiri Konsolidasi Nasional (Konsolnas) 2019 bersama KPU provinsi/KIP Aceh dan KPU kabupaten/kota se-Indonesia, di Jakarta Convention Center, Jakarta, Senin (23/9).
Menurut dia, imbauan itu bertujuan supaya kepala daerah yang tengah dirundung Karhutla fokus bekerja menanggulanginya. Jangan sampai ada gubernur, bupati maupun walikota lari dari tanggung jawabnya dalam mengentaskan Karhutla.
Ia mengaku kecolongan dengan perginya Gubernur Riau Syamsuar yang berkunjung ke Thailand untuk melihat pameran saat daerahnya dikepung asap.
Baca juga : Tjahjo Minta Pemda Cabut Izin Lahan Pelaku Karhutla
Hal itu, tegas Tjahjo jangan sampai terjadi lagi sehingga semua permohonan izin dinas ke luar daerah maupun luar negeri akan ditolak, kecuali alasan pengobatan.
"Karena seharusnya (Gubernur Riau) tidak berangkat ke luar negeri hanya untuk melihat pameran saat terjadi Karhutla. Seharusnya ada empati saat rakyatnya sedang menderita," katanya.
Menurut dia, pihaknya tidak bisa memberikan sanksi kepada Gubernur Riau yang secara administrasi tidak melakukan pelanggaran karena telah meminta izin dua pekan sebelumnya. Paling tidak Syamsur akan mendapat sanksi dari masyarakat yang telah memilihnya sebagai Gubernur Riau.
"Gubernur Riau minta izinnya dua pekan sebelumnya. Tapi seharusnya ketika daerah mengalami masalah dia punya sensitivitas," pungkasnya. (OL-7)
Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menegaskan bahwa DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
DIREKTORAT Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 5,5 juta penduduk Indonesia bercerai pada 2025.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II 2025 yang dihimpun, diketahui jumlah penduduk Indonesia mencapai 288.315.089 jiwa. Penduduk laki-laki memiliki jumlah lebih tinggi.
MAYORITAS penduduk Indonesia saat ini berada pada kelompok usia produktif. Hingga Semester II Tahun 2025, sebanyak 199.026.595 jiwa berada di rentang usia 15 hingga 64 tahun.
DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
Persentase perekaman KTP-el telah mencapai 97,47 persen, yakni 206.467.957 jiwa dari total wajib KTP sebsar 211.826.747 jiwa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved