Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Buya Syafii: KPK tidak Suci, tapi Wajib Dibela

Akmal Fauzi
19/9/2019 15:11
Buya Syafii: KPK tidak Suci, tapi Wajib Dibela
Syafii Maarif(MI/Ardi Teristi)

MANTAN Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif atau Buya Syafii menyayangkan langkah DPR dan pemerintah yang terburu-buru merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).

Atas polemik itu, Buya Syafii menegaskan KPK wajib untuk dibela. Namun, Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) itu menyebut bukan berarti lembaga antirasywah itu suci.

"KPK itu wajib dibela, diperkuat, tapi bukan suci loh KPK itu, itu harus diingat. Bukan suci," kata Buya Syafii usai bertemu Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (19/9).

Buya Syafii mengkritik prosedur revisi UU KPK yang dibahas antara pemerintah dan DPR. Menurut dia, KPK tidak dilibatkan dalam proses pembahasan tersebut.

"Saya rasa kemarin kelemahannya prosedurnya kurang. KPK tidak diajak berunding oleh Kumham (Kementerian Hukum dan HAM) dan DPR," ujarnya.

Baca juga: Koalisi Sipil akan Gugat UU KPK ke MK

Dia juga mengkritisi ketentuan dewan pengawas dalam UU KPK. Hal itu menurutnya bisa dibahas baik dan buruknya bersama beberapa pihak terkait.

“Ada usul dewan pengawas. Sesungguhnya bisa didiskusikan itu. Tapi kan kemarin langsung digitukan (disahkan). Jadi terbakarnya teman-teman ini," kata Buya.

Meskipun demikian, Buya Syafii mengaku tak menyampaikan kritik soal revisi UU KPK ini kepada Jokowi. Dia hanya memberi masukan ihwal penyusunan kabinet untuk periode kedua pemerintahan Jokowi bersama Ma'ruf Amin.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya