Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MESKIPUN telah resmi disahkan, kritik untuk merevisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) masih terjadi gelombang protes. Kelompok yang tidak setuju atas revisi UU KPK terus berupaya membatalkan.
Persoalan lain yang turut menjadi sorotan adalah perubahan status pegawai KPK yang menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Dalam diskusi digelar sebuah stasiun televisi swasta di Dconsulate, Menteng, Jakarta, Rabu (18/9), mantan Komisioner KPK, Mochamad Jasin, mengatakan, berubahnya status pegawai KPK menjadi ASN dikhawatirkan rawan akan godaan.
"KPK itu kan penegak hukum, jika gajinya itu tidak mencukupi, sebagaimana grading yang ada dalam ASN, itu kita rawan akan temptasi atau godaan, apalagi sekarang ada SP3 dan sebagainya," kata Jasin.
Hal senada diungkapkan pakar hukum dari Pusat Studi Konstitusi (Pusako), Universitas Andalas, Feri Amsari.
Feri Amsari mengatakan, "Coba bayangkan, pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara seperti saya. Menangani perkara ratusan miliar dan triliunan, gajinya sedikit. Itukan sama menyuruh orang yang kelaparan, disuruh menjaga warung nasi Padang, tapi dilarang makan".
Hal itu menurut Firman adalah salah satu kekonyolan revisi yang sering diklaim sebagai penguatan. (OL-09)
Hakim menilai perintangan penyidikan tidak terbukti karena KPK menuduh perbuatan Hasto dilakukan pada saat penyelidikan.
Politikus PDIP Guntur Romli merespons vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan protes atas keputusan majelis hakim yang menolak dakwaan perintangan penyidikan terhadapĀ Hasto Kristiyanto.
KPK memilih menunggu salinan lengkap putusan sebelum menentukan sikap atas vonis 3,5 tahun penjara terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
KOALISI Masyarakat Sipil Antikorupsi menyebut RUU KUHAP yang sedang dibahas di Komisi III DPR menimbulkan kekhawatiran akan potensi pelemahan terhadap KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved