Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA DPR yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng kembali tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedianya, Mekeng akan dimin-tai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Samin Tan, pemilik perusahaan tambang PT Borneo Lumbung Energi dan Metal.
"Yang bersangkutan (Mekeng) tidak hadir karena informasinya masih perjalanan dinas. Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (16/9).
Samin Tan saat ini berstatus tersangka dalam kasus pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Kasus dugaan suap itu juga melibatkan mantan anggota DPR dari Partai Golkar lainnya, Eni Maulani Saragih. Eni saat ini juga berstatus tersangka.
Di saat yang sama, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Samin Tan, namun dia tidak memenuhi panggilan. Mekeng dan Samin sebelumnya juga dipanggil KPK pada 11 September lalu, namun keduanya mangkir.
Sebelumnya, KPK meminta pihak Imigrasi mencegah Mekeng ke luar negeri selama 6 bulan ke depan terhitung sejak 10 September 2019. Namun, ketika surat cekal diterbitkan, Mekeng diketahui dalam perjalanan dinas ke luar negeri. KPK menduga Mekeng mengetahui sejumlah hal berkenaan dengan kasus tersebut. Seperti diketahui, Samin diduga memberi hadiah atau janji kepada Eni terkait kongkalikong pengurusan terminasi kontrak pertambangan tersebut.
Pada Oktober 2017, Kementerian ESDM melakukan terminasi atas PKP2B PT AKT. Adapun PT BLEM milik Samin Tan diduga telah mengakuisisi PT AKT sebelum terminasi tersebut. Dalam upaya menyelesaikan persoalan terminasi perjanjian karya itu, Samin diduga meminta bantuan kepada Eni Saragih. Eni yang saat itu merupakan anggota Komisi VII DPR menyanggupi permintaan Samin, dan diduga memengaruhi pihak Kementerian ESDM. Sebagai imbalan, Eni diduga meminta sejumlah uang kepada Samin.
Pada Juni 2018, diduga telah terjadi pemberian uang dari Samin melalui stafnya kepada tenaga ahli Eni sebanyak 2 kali yang berjumlah Rp5 miliar. (Dhk/P-4)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggencarkan penggeledahan untuk mencari barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan dalam proses seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Pati.
KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Pati, Riyoso.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan turut mencermati polemik pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud senilai Rp8,5 miliar yang menjadi sorotan publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Pemantauan Media Indonesia Jumat (27/2) setelah datang dan memulai penggeledahan di rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pati Riyoso di Desa Ngarus Kecamatan Pati
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved