Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
WAKIL Sekretaris Komisi Pengkajian dan Penelitian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ali M Abdillah mengatakan individu penyebar ideologi khilafah harus ditindak tegas agar ideologi itu tidak tumbuh dan berkembang di masyarakat.
"Jangan ketika sudah besar kewalahan. Sebelum besar, pemicunya harus segera diamputasi," kata Ali di Jakarta, Selasa (17/9).
Menurut Ali, secara kelembagaan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sudah dibubarkan, tapi faktanya para anggota HTI masih terus melakukan gerakan di bawah tanah untuk melakukan rekrutmen anggota.
Ia mengaku mendapat laporan aktivis HTI masih memengaruhi masyarakat, majalah milik HTI juga masih beredar, bahkan HTI juga sempat membuat manuver saat memeringati tahun baru 1 Muharram 1441 Hijriah.
Eks-HTI, menurut Ali, juga terus menyebarkan narasi untuk memengaruhi dan meraih simpati masyarakat, serta menyerang pihak-pihak yang menentangnya. Misal, orang yang mempermasalahkan bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid, yang notabene bendera HTI, dituduh anti-Islam.
"Jadi, HTI ini kepalanya dipenggal, tapi kakinya ke sana ke mari masih dibiarkan," ungkap dosen Pascasarjana Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Jakarta ini.
Baca juga: Pelaksanaan Proyek di Sikka Tepat Waktu di Bawah TP4D
Ali mendukung langkah Menkopolhukam Wiranto membuat peraturan terkait penyebaran ideologi khilafah yang dilakukan perorangan. Menurutnya langkah ini sangat tepat sebagai dasar untuk melakukan penindakan bagi siapapun yang menyebarkan ideologi khilafah di Indonesia.
"Jadi, kalau ada yang melakukan itu, kepolisian harus menangkap. Memang untuk membasmi mereka harus galak karena kalau tidak galak mereka akan terus bergerak," kata pengasuh Pondok Pesantren Al Rabbani Cikeas ini.
Selama ini, lanjut Ali, pemerintah terkesan menunggu ideologi khilafah ini meledak baru bergerak membuat aturan. Harusnya dari dulu sudah ada tindakan preventif untuk mencegah menyebarnya ideologi tersebut.
Ia mengaku sangat miris dengan pergerakan penyebaran ideologi khilafah ini. Meski wadahnya sudah ditutup, gerakan mereka sama sekali tidak berkurang. Pengajian terus bergerak, tiap jamaah wajib merekrut anggota baru.
"Ini yang dibiarkan pemerintah, kalau rekrutmen terus dilakukan, lambat laun kekuatan mereka akan muncul lagi, ketika punya kekuatan revolusi itu pasti akan dilakukan," tegas Ali. (X-15)
SERANGKAIAN serangan udara Israel menghancurkan suatu masjid dan meratakan pasar di Libanon selatan.
Meskipun HTI sudah dibubarkan secara resmi oleh pemerintah, tapi sejatinya sel-selnya masih tertancap kuat. Bayangkan, acara HTI beberapa waktu lalu dihadiri ribuan orang.
Pembajakan isu Palestina-Israel hanya akan menyelewengkan atau bahkan menghilangkan fokus dari masalah yang sebenarnya.
Menurutnya, empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945 tak bisa diotak-atik
Maqashid syariah sendiri berarti tujuan dari syariat Islam, yang mana ada lima tujuan Allah menurunkan syariat.
Berbagai bentuk perlawanan terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) bisa kita lihat hingga hari ini tersebar di internet dan media sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved