Headline
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta pemerintah daerah tidak menghalangi upaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk perusahaan yang diduga menjadi penyebab kebakaran lahan dan hutan (karhutla) di Riau
"Kalau soal sanksi kepada perusahaan itu kewenangan KLHK, tapi kami meminta pemda agar mendukungnya. Jangan menghalangi, melindungi, atau kongkalikong dengan perusahaan. Kalau memang salah, ya harus ditindak KLHK,” ungkap Tjahjo di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Selasa (17/9).

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. (Dok MI/Ramdani)
Tjahjo menegaskan, kepala daerah dan jajarannya harus melakukan tugas utama yakni melindungi masyarakat dari bencana daripada berpihak pada perusahaan pemilik lahan yang terindikasi sebagai penyebab bencana karhutla.
Tjahjo menegaskan bencana asap akibat kebakaran hutan yang terjadi di beberapa daerah di Kalimantan dan Sumatra, kepala daerah harus mengutamakan kepentingan rakyat.
Kesehatan, keamanan dan kenyamanan masyarakat saat ini harus menjadi prioritas bagi pemerintah daerah dibandingkan kepentingan pengusaha, katanya.
"Pemda itu harus menjaga warganya, jangan sampai ada dampak buruk dari kebakaran ini. Kalau ada api sedikit, langsung padamkan. Kepala daerah harus menggerakkan perangkatnya sampai tingkat bawah," tambahnya.
Baca juga: Asap Kebakaran TPA Antang Diduga Picu Kanker
Imbauan terkait penanggulangan dampak karhutla dan bencana lain, menurut Tjahjo, telah disampaikan ke seluruh kepala daerah melalui dua radiogram yang dikeluarkan sejak sebulan lalu.
Dalam radiogram tersebut, Mendagri antara lain menginstruksikan kepada pemda untuk menganggarkan dana tidak terduga lewat APBD untuk mengatasi bencana asap tersebut. Hal itu bertujuan agar penanggulangan bencana tidak terhambat karena harus menunggu bantuan dari Pemerintah Pusat.
Selain itu, Mendagri juga meminta seluruh kepala daerah untuk berkoordinasi dengan aparat terkait yang terlibat dalam upaya pemadaman api karhutla dan penanganan bencana asap. (X-15)
Menurut Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nuroqif, di tengah ancaman kepunahan berbagai satwa endemik, penyelamatan keanekaragaman hayati adalah prioritas
Volume besar itu tentunya memperparah tekanan terhadap lahan seluas 142 hektar yang sudah menampung sampah Ibu Kota selama lebih dari tiga dekade.
Dunia saat ini tengah menghadapi tiga ancaman serius yang disebut “Triple Planetary Crisis” oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pemerintah tekankan komitmen industri jalankan EPR demi kelola sampah plastik. Target 100% pengelolaan tercapai pada 2029 lewat kolaborasi multi-pihak.
KLHK melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyegel empat perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
BMKG mencatat 310 titik panas di Riau, didominasi Bengkalis. Sejumlah titik sudah jadi api dengan asap tebal, pemadaman darat dan water bombing terus dilakukan.
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan terus mengintensifkan upaya pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhutla) di Provinsi Riau.
Cuaca panas ekstrem yang melanda Kota Pekanbaru dituding menjadi pemicu utama meningkatnya kerawanan kebakaran di area lahan gambut dan semak belukar.
BMKG deteksi 113 titik panas di Riau per 18 Maret 2026. Bengkalis dan Dumai mendominasi. Simak update pemadaman karhutla oleh tim gabungan BPBD di sini.
BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bersama aparat terkait dan masyarakat berhasil mengamankan seekor anak Harimau Sumatra (Panthera Tigris Sumatrae).
REGU pemadam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari Manggala Agni terus mengintensifkan upaya pemadaman di sejumlah titik api di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved