Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
PRESIDEN Joko Widodo akhirnya menyatakan sikapnya terhadap revisi UU No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Menurutnya, UU itu perlu disempurnakan agar KPK bisa lebih efektif dalam memberantas korupsi.
Sikap Presiden itu disampaikan di Istana Negara Jakarta, kemarin. "Kita jaga agar KPK tetap lebih kuat jika dibandingkan dengan lembaga lain dalam pemberantasan korupsi," katanya.
Sebelumnya Jokowi mengirimkan surat ke DPR sebagai bentuk persetujuan untuk membahas revisi UU KPK. Dia pun mengaku telah memberikan arahan kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin untuk menyampaikan sikap dan pandangan pemerintah terkait substansi revisi UU KPK yang diinisiasi DPR.
Jokowi menegaskan KPK harus tetap memegang peran sentral dalam pemberantasan korupsi. Karena itu, KPK harus didukung dengan kewenangan dan kekuatan memadai serta harus lebih kuat ketimbang lembaga lain dalam pemberantasan korupsi.
Dalam kesempatan itu, Jokowi menjelaskan sikapnya terkait dengan poin-poin revisi. Dia, misalnya, setuju dengan pembentukan dewan pengawas KPK seperti yang diusulkan DPR karena setiap lembaga memang butuh pengawasan. "Ini memang perlu karena lembaga negara seperti presiden, MA, DPR, kerja dalam prinsip check and balance.''
Namun, Presiden berbeda pandangan dengan DPR perihal proses rekrutmen dewan pengawas. DPR mengusulkan mekanismenya seperti pemilihan komisioner, yakni diusulkan Presiden dan dipilih oleh Komisi III.
Namun, Jokowi ingin pemilihan sepenuhnya wewenang presiden. ''Dewan pengawas (KPK) itu bisa diambil dari tokoh masyarakat, akademisi, ataupun pegiat antikorupsi, bukan politisi ataupun penegak hukum yang aktif.''
Jokowi setuju pula dengan draf agar KPK berwenang menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). "Hal ini diperlukan sebab penegakan hukum tetap menjamin prinsip-prinsip perlindungan HAM dan juga untuk memberikan kepastian hukum.''
Di lain sisi, Jokowi tidak setuju dengan sejumlah usulan DPR. Dia tak sepakat penyelidik dan penyidik KPK hanya berasal dari kepolisian dan kejaksaan (lihat grafik).
Jalan tengah
Anggota Komisi III Nasir Djamil menganggap wajar ada perbedaan pandangan antara pemerintah dan DPR dalam revisi UU KPK. Perbedaan itu akan dibahas bersama untuk dicarikan titik temu.
Politikus PKS itu memberikan contoh soal proses pemilihan awak dewan pengawas KPK. "Kemauan Presiden begini, kemauan DPR begini. Dicari jalan tengah sehingga sebaik-baiknya urusan itu tengah. Makanya kita berharap Presiden dan DPR bisa ambil jalan tengah," tukasnya.
Revisi UU KPK pun mendapat dukungan Jaksa Agung HM Prasetyo. Menurutnya, hukum memang harus menyelaraskan dengan kebutuhan termasuk perasaan keadilan yang tumbuh masyarakat. ''Memang ada pro dan kontra, tapi itu biasa. Apalagi, kita negara demokrasi. Tinggal bagaimana nanti jika sudah menjadi undang-undang, ya kita laksanakan.''
Sementara itu, dalam menyikapi revisi UU KPK, Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua Laode M Syarif memutuskan untuk mengembalikan mandat kepada Presiden. "Dengan berat hati pada hari ini kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Bapak Presiden Republik Indonesia," kata Agus di Gedung KPK, tadi malam.
"Kami menunggu perintah apakah kemudian kami masih akan dipercaya sampai Desember dan kemudian akan tetap operasional seperti biasa. Mudah-mudahan kami diajak bicara Bapak Presiden untuk menjelaskan kegelisahan seluruh pegawai kami dan isu-isu yang sampai hari ini kami tidak bisa menjawab," imbuhnya.
Wakil ketua KPK Saut Situmorang yang sudah menyatakan mundur juga hadir dalam pernyataan sikap itu. Namun, dia mengaku hanya berkunjung, bukan kembali ke KPK. (Gol/Uta/Dhk/LN/X-8)
Pemberian amnesti Hasto Kristiyanto dan abolisi Tom Lembong disebut membuat hubungan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi makin berjarak.
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, memberikan apresiasi terhadap kemampuan diplomasi dan pendekatan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden AS Donald Trump.
'Lambang gajah gagah perkasa, simbol kuat penuh makna. PSI hadir membawa rasa, untuk rakyat ayo berjuang bersama.'
Presiden Prabowo yang tiba di kediaman Jokowi di Gang Kutai Utara No. 1, Kelurahan Sumber, Solo, Jawa Tengah, Minggu petang sekitar pukul 18.00 WIB.
Terpilihnya Kaesang dan keterlibatan penuh Jokowi menjadi sinyal bahwa wilayah Jawa Tengah akan dijadikan pondasi baru bagi PSI
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) merilis logo baru partai yang bergambar gajah. Presiden ke-7 RI Joko Widodo ikut buka suara terkait hal tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved