Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Ketua DPR RI Setya Novanto total telah membayar uang pengganti terkait perkara korupsi KTP-elektronik (KTP-e) sebesar Rp13.911.946.197 dan 100 ribu dolar AS. Novanto merupakan terpidana perkara korupsi KTP-el.
"Sampai saat ini, jumlah uang pengganti yang telah dibayar terpidana Setya Novanto berjumlah Rp13.911.946.197 dan 100 ribu dolar AS," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (11/9).
Baca juga: Ini Alasan Romi Minta Pindah ke Lapas Cipinang
Terakhir, Novanto mencicil pembayaran uang pengganti sebesar Rp500 juta pada 5 September 2019. Uang tersebut, kata Febri, telah disetor KPK ke kas negara dengan rincian sebagai berikut:
1. Angsuran Rp6.433.322.000
2. Angsuran Rp5.000.000.000
3. Angsuran Rp1.116.624.197
4. Angsuran Rp862.000.000
5. Angsuran Rp500.000.000
Febri menegaskan Novanto masih memiliki kewajiban untuk membayar uang pengganti.
Diketahui, berdasarkan kewajiban uang pengganti Setya Novanto yang tertuang dalam putusan Pengadilan Tipikor pada PN Jkt Pst Nomor
130/PID.SUS/TPK/2017/PN.JKT. PST tanggal 24 April 2019 (inkracht) Setya Novanto sebesar 7,3 juta dolar AS.
Ia mengatakan tim Jaksa KPK akan terus menagih dan mengejar kekurangan pembayaran uang pengganti yang wajib dibayar oleh terpidana Novanto.
Untuk diketahui, Novanto juga telah mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara korupsi KTP-el tersebut. (Ant/OL-6)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggencarkan penggeledahan untuk mencari barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan dalam proses seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Pati.
KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Pati, Riyoso.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan turut mencermati polemik pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud senilai Rp8,5 miliar yang menjadi sorotan publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Pemantauan Media Indonesia Jumat (27/2) setelah datang dan memulai penggeledahan di rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pati Riyoso di Desa Ngarus Kecamatan Pati
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Pemerintah Indonesia sudah mengupayakan pemulangan Tannos dengan jalur diplomatik.
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) itu menolak pulang ke Indonesia.
Menurut Sudirman Said, hukum yang berlumuran korupsi membuat rasa tak adil mendominasi suasana batin rakyat banyak.
Rika mengatakan pihaknya hanya menjalankan putusan pengadilan, dalam hal ini vonis Mahkamah Agung atas permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Setnov.
PENGACARA Setya Novanto (Setnov), Maqdir Ismail membeberkan bukti baru yang meringankan hukuman menjadi 12,5 tahun penjara, dari sebelumnya 15 tahun yakni keterarangan FBI
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyayangkan putusan Peninjauan Kembali (PK) yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA) terhadap terpidana kasus korupsi KTP-E Setya Novanto.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved