Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Setnov Bayar Cicilan Keenam Uang Ganti Rugi Korupsi e-KTP

Antara
11/9/2019 18:15
Setnov Bayar Cicilan Keenam Uang Ganti Rugi Korupsi e-KTP
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto( MI/Susanto)

MANTAN Ketua DPR RI Setya Novanto total telah membayar uang pengganti terkait perkara korupsi KTP-elektronik (KTP-e) sebesar Rp13.911.946.197 dan 100 ribu dolar AS. Novanto merupakan terpidana perkara korupsi KTP-el.    

"Sampai saat ini, jumlah uang pengganti yang telah dibayar terpidana Setya Novanto berjumlah Rp13.911.946.197 dan 100 ribu dolar AS," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (11/9).        

Baca juga: Ini Alasan Romi Minta Pindah ke Lapas Cipinang

Terakhir, Novanto mencicil pembayaran uang pengganti sebesar Rp500 juta pada 5 September 2019. Uang tersebut, kata Febri, telah disetor KPK ke kas negara dengan rincian sebagai berikut:

1. Angsuran Rp6.433.322.000  
2. Angsuran Rp5.000.000.000  
3. Angsuran Rp1.116.624.197
4. Angsuran Rp862.000.000  
5. Angsuran Rp500.000.000    

Febri menegaskan Novanto masih memiliki kewajiban untuk membayar uang pengganti.

Diketahui, berdasarkan kewajiban uang pengganti Setya Novanto yang tertuang dalam putusan Pengadilan Tipikor pada PN Jkt Pst Nomor
130/PID.SUS/TPK/2017/PN.JKT. PST tanggal 24 April 2019 (inkracht) Setya Novanto sebesar 7,3 juta dolar AS.        

Ia mengatakan tim Jaksa KPK akan terus menagih dan mengejar kekurangan pembayaran uang pengganti yang wajib dibayar oleh terpidana Novanto.    

Untuk diketahui, Novanto juga telah mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara korupsi KTP-el tersebut. (Ant/OL-6)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik