Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI membuka informasi seputar kewenangan Bawaslu dalam mengawal pelaksanaan proses pemilu dan pilkada. Selain mempermudah masyarakat juga upaya ini dapat meningkatkan kualitas keterbukaan informasi.
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menjelaskan, Bawaslu sebagai lembaga publik tidak boleh mengenyampingkan kebutuhan masyarakat ketika ingin mendapatkan informasi. Bagaimanapun publik harus bisa mengakses kebutuhan informasi dari Bawaslu.
“Harapan kita, lembaga Bawaslu kembali mendapatkan predikat badan publik terinformatif dalam keterbukaan informasi yang dinilai KIP (Komisi Informasi Pusat) bagi lembaga non struktural. Bahkan naik peringkatnyan dibandingkan tahun lalu,” paparnya.
Baca juga : Bawaslu Masuk Jadi Anggota Asosiasi Badan Pemilu Dunia (A-WEB)
Anggota Bawaslu Mochamad Afifuddin menyatakan, Bawaslu bukan hanya mempertahankan peringkat tiga yang tahun lalu diraih dalam keterbukaan informasi publik, namun bisa naik peringkat.
“Mempertahankan, bahkan menaikan satu atau dua tingkat ke atas. Mungkin tidak mudah, tapi dengan ikhtiar kita semua, saya yakin akan tercapai. Intinya publik tidak kesulitan mencari informasi dari lembaga Bawaslu,” tegasnya.
Pada 2018, Bawaslu meraih predikat sebagai badan publik informatif dengan skor 90,66 dalam Implementasi Keterbukaan Informasi Publik 2018 dari KIP. Dari seluruh lembaga nonstruktural, Bawaslu berada di peringkat tiga dalam mengelola dan melayani informasi publik.
Penganugerahan predikat Badan Publik Informatif itu disampaikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden Jakarta (5/11). Predikat tersebut menjadi motivasi bagi Bawaslu untuk terus menjaga komitmen sebagai lembaga negara yang terbuka dan akuntabel. (OL-7)
BPIP meraih predikat Informatif dengan nilai 93,35 pada Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 oleh Komisi Informasi Pusat (KIP).
Kementerian Hukum kembali meraih predikat badan publik informatif dari Komisi Informasi Pusat, keempat kalinya secara berturut-turut.
Perum Jasa Tirta II (PJT II) menegaskan komitmennya dalam keterbukaan informasi publik melalui partisipasi dalam Pameran Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025.
Komisi Informasi Pusat (KIP) RI resmi menutup Pameran Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025 di Jakarta.
Puluhan mantan pegawai KPK satu suara meminta dipulangkan.
Mengusung tema “Membangun Akses Informasi untuk Kemandirian Indonesia dan Berdaya Saing Global,” pameran ini diharapkan menjadi ruang interaktif antara pemerintah, badan publik
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved