Headline

Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.

Fokus

Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.

Bawaslu Incar Predikat Badan Publik Terinformatif dari KIP

Cahya Mulyana
10/9/2019 22:49
Bawaslu Incar Predikat Badan Publik Terinformatif dari KIP
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar(MI/Susanto)

BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI membuka informasi seputar kewenangan Bawaslu dalam mengawal pelaksanaan proses pemilu dan pilkada. Selain mempermudah masyarakat juga upaya ini dapat meningkatkan kualitas keterbukaan informasi.

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menjelaskan, Bawaslu sebagai lembaga publik tidak boleh mengenyampingkan kebutuhan masyarakat ketika ingin mendapatkan informasi. Bagaimanapun publik harus bisa mengakses kebutuhan informasi dari Bawaslu.

“Harapan kita, lembaga Bawaslu kembali mendapatkan predikat badan publik terinformatif dalam keterbukaan informasi yang dinilai KIP (Komisi Informasi Pusat) bagi lembaga non struktural. Bahkan naik peringkatnyan dibandingkan tahun lalu,” paparnya.

Baca juga : Bawaslu Masuk Jadi Anggota Asosiasi Badan Pemilu Dunia (A-WEB)

Anggota Bawaslu Mochamad Afifuddin menyatakan, Bawaslu bukan hanya mempertahankan peringkat tiga yang tahun lalu diraih dalam keterbukaan informasi publik, namun bisa naik peringkat.

“Mempertahankan, bahkan menaikan satu atau dua tingkat ke atas. Mungkin tidak mudah, tapi dengan ikhtiar kita semua, saya yakin akan tercapai. Intinya publik tidak kesulitan mencari informasi dari lembaga Bawaslu,” tegasnya.

Pada 2018, Bawaslu meraih predikat sebagai badan publik informatif dengan skor 90,66 dalam Implementasi Keterbukaan Informasi Publik 2018 dari KIP. Dari seluruh lembaga nonstruktural, Bawaslu berada di peringkat tiga dalam mengelola dan melayani informasi publik.

Penganugerahan predikat Badan Publik Informatif itu disampaikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden Jakarta (5/11). Predikat tersebut menjadi motivasi bagi Bawaslu untuk terus menjaga komitmen sebagai lembaga negara yang terbuka dan akuntabel. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya