Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Pegawai KPK Gelar Aksi #SaveKPK di Ajang CFD

Muhammad Syahrul Ramadhan
08/9/2019 10:47
Pegawai KPK Gelar Aksi #SaveKPK di Ajang CFD
Sejumlah pegawai KPK yang tergabung dalam Wadah Pegawai KPK, melakukan aksi selamatkan KPK di hari bebas kendaraan bermotor Bundaran HI(MI/PIUS ERLANGGA)

SEJUMLAH pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar aksi bagi-bagi 1.000 tangkai bunga kepada masyarakat di kawasan Bundaran HI, Sudiman, Jakarta, Minggu (8/9), saat ajang Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD).

Aksi itu digelar sebagai bentuk protes atau penolakan terhadap revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Salah satu pegawai KPK, Heni, menyebut aksi itu dilakukan untuk mengajak masyarakat sadar terhadap masalah yang dihadapi KPK sekarang.

Bahkan aksi bertajuk 'Seribu Bunga #SaveKPK' ini disebut sebagai simbol matinya KPK jika revisi UU itu disahkan.

"Kami pesan kepada Presiden Jokowi untuk tidak merevisi Undang-Undang KPK dan tidak tanda tangan," kata Heni di lokasi, Minggu (8/9).

Baca juga: Arteria Sebut Revisi UU Respons atas Keinginan KPK

Selain bagi-bagi bunga, para pegawai KPK juga melakukan aksi long march. Peserta aksi kompak mengenakan kaos berwarna hitam.

Sejumlah sepanduk bertuliskan 'Tolong' hingga 'Jokowi Setuju Revisi UU KPK = KPK Mati' juga ikut meramaikan aksi tersebut.

"KPK benar-benar mati kalau misalnya besok itu disetujui presiden. Bagian penyadapan misalnya, karena itu kita kan operasi tangkap tangan, terus SP-3, dan dewan pengawas," kata Heni.

Mereka bergerak mengitari bundaran HI sambil meneriakkan "Save KPK, Save Indonesia". Aksi long march akan berakhir di gedung KPK.

DPR telah sepakat mengambil inisiatif revisi UU KPK. Para wakil rakyat itu telah menyusun draf rancangan revisi UU KPK dan disetujui dalam rapat Baleg. Setidaknya terdapat enam poin pokok perubahan dalam revisi UU KPK. (Medcom/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya