Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pegawai KPK Diminta Netral soal Seleksi Capim

Dhika kusuma winata
06/9/2019 10:42
Pegawai KPK Diminta Netral soal Seleksi Capim
Gedung KPK(MI/Rommy Pujianto)

PENGAJAR hukum dari Universitas Airlangga Surabaya Emanuel Sudjatmoko menyatakan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu bersikap netral terhadap calon pimpinan KPK yang telah melalui proses seleksi.

Status pegawai KPK, kata Emanuel, mirip dengan pegawai negeri sipil sehingga sepatutnya pasif tidak ikut-ikutan menolak capim KPK. "Teman-teman pegawai KPK harusnya netral, tidak bersuara. Pegawai KPK itu seperti pegawai negeri sehingga harus netral. Kalau sudah bersuara keras seperti itu berarti ada keberpihakan," ungkap Emanuel melalui keterangan persnya, Jumat (6/9).

Menurutnya, proses seleksi Capim KPK yang dilakukan Panitia Seleksi telah berlangsung transparan dan terbuka. Hasil seleksi yang telah mengerucut pada 10 nama akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

"Sebetulnya yang sangat menentukan ada di DPR bukan di Presiden. Karena nanti fit and proper test ada seleksi yang dilakukan DPR. Dari 10 capim KPK ditetapkan menjadi 5 pimpinan KPK," jelas dia.

Baca juga: Komisi III Jaring Masukan Masyarakat soal Capim KPK

Emanuel menganggap selama ini seolah-olah ada pihak yang menyudutkan Presiden dan Pansel terkait 10 nama Capim KPK yang diduga di antaranya bermasalah. Ia berpendapat Pansel telah bekerja cukup fair dan terbuka.

"Kita perlu menggunakan asas praduga tidak bersalah. Sebagai negara hukum kembali ke hukum," ujar dia.

Saat ini 10 nama Capim KPK telah masuk ke DPR. Sepuluh nama itu ialah Alexander Marwata (pimpinan KPK), Firli Bahuri (Polri), I Nyoman Wara (auditor), Johanis Tanak (Jaksa), Lili Pintauli Siregar (advokat), Luthfi Jayadi Kurniawan (dosen), Nawawi Pomolango (hakim), Nurul Ghufron (dosen), Roby Arya (PNS), dan Sigit Danang Joyo (PNS). (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya