Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
UPAYA pemberantasan korupsi tidak dapat hanya dilakukan melalui upaya-upaya penindakan pelaku seperti operasi tangkap tangan (OTT), tetapi juga upaya-upaya pencegahan melalui perbaikan sistem serta pembangunan perilaku dan budaya antikorupsi secara masif.
Dalam rangka mengajak keterlibatan masyarakat dalam gerakan pemberantasan korupsi, KPK menyelenggarakan program kampanye antikorupsi dengan serangkaian kegiatan penyadaran publik dan peningkatan partisipasi publik yang mendorong bentuk berupa aksi kolektif dan berkolaborasi.
Kegiatan kampanye yang dilakukan, yakni roadshow bus KPK bertema Jelajah negeri, bangun antikorupsi dengan target sasaran masyarakat umum, yang terdiri atas pelajar, guru, mahasiswa, dosen, aparat pemerintahan, komunitas, dan masyarakat umum.
KPK secara konkret berinteraksi dengan masyarakat untuk memberikan pengetahuan mengenai korupsi dan bagaimana cara melawan korupsi, serta mencegah korupsi yang dibutuhkan inovasi dan strategi.
Salah satunya dengan menghadirkan KPK secara langsung di tengah-tengah masyarakat untuk menjembatani upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh KPK dan masyarakat umum.
Kegiatan bus KPK Jelajah Negeri, Bangun Antikorupsi berkeliling di 28 kabupaten/kota di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali yang menjadi salah satu program lembaga antirasuah tersebut untuk mencegah tindak pidana korupsi yang menyasar untuk semua kalangan.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan kegiatan roadshow bus itu untuk membangun semangat dan budaya antikorupsi di masyarakat yang sekaligus menyosialisasikan program-program antikorupsi KPK kepada masyarakat luas.
''Kegiatan ini bertujuan membumikan isu pemberantasan korupsi di masyarakat, menghadirkan KPK secara riil di masyarakat, dan menyosialisasikan program antikorupsi KPK. Selain hal itu, kegiatan ini dapat mempererat keterlibatan masyarakat dalam program-program KPK ,'' tuturnya di Kabupaten Lumajang. (BN/P-1)
ICW sudah mencatatkan nama pegawai negeri yang diduga memotong jatah makan jamaah haji. Catatan ICW, orang itu mendapatkan keuntungan sebesar Rp50 miliar.
Sistem serta proses penegakkan hukum di Indonesia dituding sebagai alat permainan politik semata.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus tidak hanya terjadi pada tahun 2024, tetapi juga tahun-tahun sebelumnya.
KPK menyatakan belum mengembalikan barang-barang milik mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto karena masih mempelajarinya.
KPK sudah berhasil membuat Hasto dinyatakan bersalah melakukan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Keberadaan dua instansi itu diharap bisa memaksimalkan fungsi transparansi, sampai akuntabilitas penyelenggaraan haji di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved