Headline

KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.

Presiden Berharap Terobosan Ketatanegaraan di Era Digital

Akmal Fauzi
02/9/2019 16:29
Presiden Berharap Terobosan Ketatanegaraan di Era Digital
Presiden Joko Widodo(MI/RAMDANI)

PRESIDEN Joko Widodo membuka Konferensi Hukum Tata Negara ke-6 di Istana Negara, Jakarta, Senin (2/9). Dalam sambutannya Jokowi berharap ada masukan dan solusi ihwal persoalan hukum yang kerap menjadi kendala negara untuk berinovasi.

Jokowi menjelaskan, perubahan zaman dan kemajuan teknologi menuntuk negara untuk berinovasi. Tentu hal itu berkaitan dengan aturan untuk mengambil sebuah kebijakan.

“Contoh, di Osaka saat G20 membahas mengenai hukum pajak digital. Perubahan itu harus direspon bersama, harus direspon hukum tata negara kita harus fleksibel harus ada terobosan,” ujarnya.

Menurut Presiden, hukum tata negara perlu memberi ruang-ruang terobosan dan mendorong inovasi. "Kita membutuhkan hukum tata negara yang memandu kita untuk berjalan cepat dan berjalan selamat. Cepat tapi selamat, nggak bisa hanya keselamatan tapi nggak cepat, ditinggal kita," kata Jokowi.

Baca juga: Hidupkan GBHN akan Mengancam Demokrasi

Jokowi menjelaskan, aturan yang dibuat terkadang menjadi hambatan negara untuk berinovasi. Hal itu lantaran banyaknya aturan yang tumpang tindih.

“Yang buat undang-undang kita tapi kita sendiri yang terhalang undang-undang. Ini yang harus dipikirkan bersama. Mau berinovasi ruwet sekali. Akhirnya inovasi gak tercapai,” jelasnya

Untuk itu, Presiden meminta para peserta konferensi mengkaji respon hukum tata negara dan administrasi negara atas perubahan dunia yang cepat.

"Konferensi ini sangat bagus, mengajak kita membahas untuk yang lebih mendasar. Bagaimana memperkuat sistem kabinet presidensiil yang efektif," kata Presiden.

Dalam kegiatan itu Jokowi ditemani Menteri Sekretariat Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, serta Ketua DPD Osman Sapta Odang.

Hadir Ketua umum Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN), Mahfud MD dan ratusan pengajar Hukum Tata Negara. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya