Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

DPR Tunggu RUU Pemindahan Ibu Kota dari Pemerintah

Putra Ananda
21/8/2019 19:30
DPR Tunggu RUU Pemindahan Ibu Kota dari Pemerintah
Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Yandri Susanto( MI/MOHAMAD IRFAN)

WACANA pemindahan ibu kota yang digulirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditanggapi oleh DPR-RI.

Anggota DPR RI Komisi II Yandri Susanto menagih pemerintah untuk segera mengajukan rancangan undang-undang dan naskah akademik terkait kajian wacana pemindahan ibu kota.

"Padahal rancangan undang-undang dan naskah akademik vital dan penting kalau mau memindahkan," tutur Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8).

Yandri melanjutkan dirinya yakin Jokowi memahami bahwa pemindahan pusat pemerintahan juga perlu mencabut Undang-undang DKI Jakarta. Selain itu, dia juga mempertanyakan status aset-aset yang ada di Jakarta seperti gedung DPR-MPR.

Baca juga: Pemindahan Ibu Kota Diproyeksikan Hanya 19% yang dari APBN

Ia mengatakan pemerintah salah langkah jika sudah lebih dulu mulai membangun Kalimantan. Pembangunan, ucap dia, bisa menjadi penyimpangan uang negara karena tak ada perintah landasan hukum.

"Negara ini bukan milik presiden. Bukan milik pak Jokowi secara kepala pemerintahan. Tapi dia diperintah aturan," tuturnya.

Dalam pidato kenegaraan di hadapan anggota dewan, Presiden Jokowi telah mengatakan bakal memindahkan ibu kota ke Kalimantan. Jokowi mengungkapkan kandidat Provinsi yang akan dijadikan ibu kota ialah kalimantan Tengah atau Kalaimantan Timur.

"Saya mohon izin memindahkan ke Kalimantan," kata Jokowi saat pidato kenegaraan.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya