Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
WACANA pemindahan ibu kota yang digulirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditanggapi oleh DPR-RI.
Anggota DPR RI Komisi II Yandri Susanto menagih pemerintah untuk segera mengajukan rancangan undang-undang dan naskah akademik terkait kajian wacana pemindahan ibu kota.
"Padahal rancangan undang-undang dan naskah akademik vital dan penting kalau mau memindahkan," tutur Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8).
Yandri melanjutkan dirinya yakin Jokowi memahami bahwa pemindahan pusat pemerintahan juga perlu mencabut Undang-undang DKI Jakarta. Selain itu, dia juga mempertanyakan status aset-aset yang ada di Jakarta seperti gedung DPR-MPR.
Baca juga: Pemindahan Ibu Kota Diproyeksikan Hanya 19% yang dari APBN
Ia mengatakan pemerintah salah langkah jika sudah lebih dulu mulai membangun Kalimantan. Pembangunan, ucap dia, bisa menjadi penyimpangan uang negara karena tak ada perintah landasan hukum.
"Negara ini bukan milik presiden. Bukan milik pak Jokowi secara kepala pemerintahan. Tapi dia diperintah aturan," tuturnya.
Dalam pidato kenegaraan di hadapan anggota dewan, Presiden Jokowi telah mengatakan bakal memindahkan ibu kota ke Kalimantan. Jokowi mengungkapkan kandidat Provinsi yang akan dijadikan ibu kota ialah kalimantan Tengah atau Kalaimantan Timur.
"Saya mohon izin memindahkan ke Kalimantan," kata Jokowi saat pidato kenegaraan.(OL-5)
Hal itu disampaikan Prasetyo menanggapi berbagai usulan dari sejumlah pihak yang mendorong agar pemerintah mempertimbangkan moratorium pembangunan IKN.
Partai NasDem meminta ada keputusan yang cepat oleh Presiden agar IKN segera kita putuskan sebagai Ibu Kota Negara melalui Keppres
Hal tersebut disampaikan Basuki menanggapi pertanyaan Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin terkait unggahan dan pemberitaan soal maraknya penyakit masyarakat di kawasan IKN.
KETUA Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia memastikan bahwa ibu kota Republik Indonesia akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2028.
Presiden Prabowo Subianto menargetkan Kota Nusantara pada 2028 ditetapkan menjadi ibu kota politik.
Pemindahan ibu kota menunggu penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) terlebih dahulu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved