Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
DIREKTUR Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Brahmantya S Poerwadi mengingatkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan harus berhati-hati dan jangan tergesa-gesa dan harus mengutamakan kepentingan nasional yang terkait dengan beberapa kementerian dan lembaga.
“RUU Pertanahan tetap dibahas secara mendalam dan komprehensif. Tapi jika belum tuntas pada periode DPR RI sekarang ini, kan bisa dilanjutkan pada DPR periode mendatang,” ujar Brahmantya di Jakarta, Selasa (20/8) saat menjawab pertanyaan seputar RUU Pertanahan seusai pertemuan dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
RUU Pertanahan juga mendapat sorotan dan dibahas Wakil Presiden Jusuf Kalla dengan melibatkan sejumlah kementerian di antaranya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Pertahanan dan lembaga terkait di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (20/8).
Brahmantya mengakui bahwa masih melihat celah atau ruang memicu masalah bahwa beberapa pasal dalam RUU Pertanahan yang memang perlu dibahas ulang secara mendalam, misalnya soal tanah yang di atasnya ada air yang jelas ranahnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Menurut Dirjen PRL Brahmantya, ada beberapa pasal RUU Pertanahan yang perlu didalami dan dikaji lagi. Ia menilai selayaknya semangat dari RUU Pertanahan adalah untuk memperjelas Undang-Undang Nomor 5 tahun 1960 tentang Pokok-pokok Agraria (UUPA) dan tidak menegasikan undang-undang yang sudah ada.
Brahmantyo menjelaskan UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil yang kemudian diubah menajdi UU N0.1 Tahun 2014 dengan nama yang sama serta UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.
Menurut Brahmantya, adapun yang dimaksud dengan kelautan dalam undang-undang tersebut adalah hal yang berhubungan dengan laut dan kegiatan di wilayah laut yang meliputi dasar laut dan tanah di bawahnya, kolom air dan permukaan Laut, termasuk wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
“Tata ruang laut diatur dalam dua undang-undang tersebut, jadi semuanya sudah jelas, jangan sampai RUU Pertanahan malah mau mengatur tanah yang ada di atasnya ada air yakni laut ataupun pesisir,” ujar Brahmantya.
Dalam draft terakhir RUU Pertanahan, kata Brahmantya, masih melihat bahwa RUU Pertanahan ingin mengatur tanah yang di atasnya ada air. Hal tersebut sesungguhnya tidak relevan dan tidak tepat karena telah diatur dalam UU Kelautan. “RUU Pertanahan tidak perlu atur masalah laut,” tambahnya.
Semua Kementerian terkait
Setelah pertemuan di Kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Brahmantya menyampaikan bahwa prinsipnya ada kebutuhan penyesuaian UU Pokok Agraria karena sudah lama dan saat itu masih berbasis pada pertanian dan sekarang sudah ke industri.
Karena itu, ia mengatakan semua kementerian terkait harus memberi masukan terkait RUU Pernahanan yang akan mengatur lahan dan tanah. Tidak hanya memberi masukan, kementerian terkait harus meneliti dan mempelajari pasal-pasal dalam draft RUU Pertanahan.
“Untuk RUU yang akan dibawa ke DPR nanti harus pokok-pokoknya saja terkait penyesuaian UUPA dengan situasi sekarang dan tidak pelru detail. Yang detail bisa di PP. Setelah itu akan dikoordinasikan selanjutnya oleh Menkoperekonomian. Kemudian setelah itu dibahas lagi dalam rapat di Kantor Wapres,” ujar Brahmantya.
Dalam rapat pembahasan RUU Pertanahan di Kantor Wapres, Selasa (20/8), Wapres langsung memimpin. Turut hadir dalam rapat tersebut yakni Menko Polkam Wiranto, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri ESDM Ignatius Jonan, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, dan wakil dari Kementerian KKP. (OL-09)
Ketiga mahasiswa tersebut kini tidak dilakukan penahanan. Mereka sudah berkumpul kembali dengan mahasiswa lainnya,
Sebagian besar laporan yang masuk ke Lapor Mas Wapres disampaikan melalui kanal WhatsApp hingga 72,05%.
WAKIL Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menggelar kunjungan kerja selama dua hari di Ibu Kota Nusantara (IKN), 28 hingga 29 Mei 2025.
Apa sebenarnya motif Ade Armando menyatakan Gibran adalah wapres terbaik yang dimiliki Indonesia? Tes ombakkah? Atau, jangan-jangan ada tujuan politik tertentu.
Baznas mendanai sejumlah aspek teknis proyek, termasuk infrastruktur sosial dan insentif tenaga kerja lokal.
Gubernur mengatakan produksi padi Jawa Timur telah dilakukan proses serap oleh Bulog Kanwil Jawa Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved