Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KOMISI untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengecam dan tidak menolerir segala bentuk tindakan rasisme dan diskriminasi terhadap masyarakat Papua maupun etnis-etnis tertentu.
Pascainsiden penyerangan dan persekusi yang terjadi di asrama Papua di Surabaya, pemerintah pun perlu pro aktif mencegah dan menghentikan segala upaya atau tindakan provokasi yang memecah belah masyarakat dengan menggunakan isu-isu Papua.
"Pemerintah harus terbuka dan komunikatif dalam merespon tuntutan masyarakat Papua, dengan tanpa menggunakan kekuatan berlebihan dalam menghadapi aspirasi masyarakat Papua. Pemerintah harus mendorong proses penegakan hukum terhadap tindakan persekusi dan rasisme yang terjadi," ujar Koordinator Kontras Yati Andriyani melalui keterangan tertulis, Senin (19/8).
Baca juga: Jokowi : Pemerintah akan Jaga Kehormatan Papua
Ia menambahkan, Kontras mengecam tindakan-tindakan persekusi yang dilakukan oleh sejumlah kelompok masyarakat dan beberapa oknum aparat kemanan dan aparatur sipil negara dalam bentuk ujaran rasisme, diskriminasi, dan tindakan kekerasan terhadap mahasiswa Papua di beberapa daerah, seperti di Semarang, Surabaya, dan Malang.
"Selain tindakan persekusi dengan disertai ujuran rasisme, kami juga menyayangkan tindakan represif yang dilakukan oleh aparat penegak hukum pada saat memasuki asrama Papua di Surabaya."
Menurut dia, tindakan tersebut bukannya memberikan jaminan perlindungan terhadap mahasiswa Papua yang berada di dalam asrama, namun justru melakukan tindakan represif yang terkesan membenarkan pelbagai tindakan oleh kelompok-kelompok intoleran.
Tindakan represif yang dilakukan dengan penggunaan kekuatan tersebut memperlihatkan sikap reaksioner sekaligus diskriminatif, serta tidak adanya itikad baik dari pemerintah, penegak hukum, dan aktor keamanan untuk melihat dan menempatkan mahasiswa Papua dengan setara, tanpa diskriminasi.
Pun penyelesaian dan pendekatan yang dilakukan cenderung represif dan berlebihan dalam mengatasi persoalan Papua, khususnya terkait dengan hak atas kebebasan berpendapat, berkumpul, dan berserikat mahasiswa Papua.
"Tindakan-tindakan persekusi dan brutalitas yang dilakukan oleh kelompok masyarakat aktor keamanan dan aparatur sipil negara yang dipertontonkan pada saat pengepungan asrama Papua di Surabaya dengan mengeluarkan ujaran- ujaran rasial jelas tidak hanya mencederai komitmen Indonesia dalam UUD 1945 Pasal 28 E ayat 3, Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik, Undang-Undang HAM No 39/1999, dan UU 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis," tandasnya. (OL-4)
KAPOLRI Jenderal Tito Karnavian membeberkan korban tewas dalam insiden kerusuhan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, sebanyak 26 orang.
Wilayah Manokwari dan Sorong, ujar Krey, saat ini masih terus dipantau. Beberapa hari ini hoaks dan ujaran provokasi serta penghasutan masih cukup tinggi di dunia maya.
Polda Jatim telah menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka.
Wiranto memastikan kondisi Papua dan Papua Barat sudah berangsur kondusif. Kerusakan sudah mulai diperbaiki.
Pada jumpa pers di Manokwari, Minggu (1/9) malam, Gubernur Papua Barat ini mengaku sudah mengetahui aktor-aktor yang terlibat dalam rapat rencana aksi tersebut.
APA yang terjadi di Papua saat ini bukan sekadar peristiwa kerusuhan biasa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved