Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA MPR Zulkifli Hasan mengkritisi kinerja legislasi DPR. Meski jumlah regulasi meningkat, kinerja itu dinilai kontraproduktif. Bahkan, tidak sedikit undang-undang yang dihasilkan DPR dan pemerintah bertentangan dengan UUD 1945 sehingga dibatalkan Mahkamah Konstitusi.
Zulkifli menyebut DPR hanya memperbanyak jumlah undang-undang. Tak jarang, aturan itu pun saling tumpang tindih. Zulkifli juga menemukan kasus sebuah undang-undang tak digarap dengan rinci dan serius. Aturan yang disahkan pun berujung revisi berulang kali atau dibatalkan Mahkamah Konstitusi.
Beberapa regulasi juga tak sukses jadi payung hukum bagi masyarakat, sehingga, banyak pihak mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Zulkifli menambahkan beberapa kali juga terjadi perselisihan antarlembaga negara karena sebuah undang-undang.
Ketua Umum PAN ini menyebutkan bahwa DPR juga membuat jumlah regulasi yang ada semakin tidak terkendali atau over regulation.
“Sejak awal reformasi DPR telah banyak melakukan peningkatan peran yang pada akhirnya membuat jumlah re-gulasi yang ada semakin tidak terkendali, sehingga produk hukum yang dihasilkan DPR dan pemerintah bertentangan dengan UUD 1945,’’ jelasnya.
Di sisi lain, jika merujuk pada banyaknya peraturan perundang-undangan yang dibentuk berbagai lembaga negara menyebabkan obesitas terhadap regulasi menjadi semakin besar.
Selain itu ada pula beberapa isu hukum yang terjadi pada era kekinian. Misalnya saja seperti tumpang tindih peraturan perundang-undangan dengan undang-undang yang ada di atasnya, kemudian peraturan perundang-undangan yang tidak sesuai dengan asas-asas pembentukan yang baik.
Lalu peraturan perundang-undangan yang tidak menjanjikan kepastian hukum, banyaknya lembaga negara yang menuntut penambahan terhadap kewenangan yang ingin dimilikinya, serta sengketa antarlembaga negara.
‘’(Ini) merupakan beberapa bukti konkret dari problematika terkait dengan sistem hukum Indonesia pascareformasi.’’
BerkomitmeN
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyatakan bahwa pihaknya akan berkomitmen untuk menyelesaikan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) di penghujung masa bakti periode ini.
Beberapa RUU yang diharapkan dapat diselesaikan, antara lain RUU tentang Sumber Daya Air, RUU tentang Perkoperasian, RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, RUU tentang Pekerja Sosial, dan RUU tentang Ekonomi Kreatif.
“Dalam mengemban amanat rakyat, DPR akan terus bekerja sampai akhir, sampai masa persidangan terakhir nanti akan ditutup,’’ kata Bambang Soesatyo dalam pidatonya di rapat paripurna pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020 di Gedung MPR/DPR (16/8).
DPR saat ini berusaha memaksimalkan kinerja legislasi melalui penyusunan Prolegnas sebagai instrumen perencanaan program pembentukan UU yang harus dilaksanakan secara terencana, sistematis, terarah, terpadu, dan menyeluruh sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat. (Dro/Ant/P-1)
WAKIL Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran perempuan sebagai pilar utama pembangunan desa.
Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menekankan pentingnya sistem jaminan kesehatan nasional.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai usulan kenaikan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen menjadi 7% terlalu tinggi dan berpotensi memberatkan partai politik.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, butuh upaya kolektif setiap anak bangsa untuk meningkatkan peran aktif perempuan di bidang politik.
KEMAMPUAN story telling atau bercerita sangat dibutuhkan untuk memberi pemahaman yang benar bagi masyarakat terkait langkah pengobatan yang tepat dalam mengatasi kanker.
HAMPIR dipastikan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu atau UU Omnibuslaw Politik akan disahkan pada 2026 ini mengingat tahapan Pemilu 2029 harus sudah dimulai menjelang akhir 2026
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved