Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA MPR Zulkifli Hasan mengkritisi kinerja legislasi DPR. Meski jumlah regulasi meningkat, kinerja itu dinilai kontraproduktif. Bahkan, tidak sedikit undang-undang yang dihasilkan DPR dan pemerintah bertentangan dengan UUD 1945 sehingga dibatalkan Mahkamah Konstitusi.
Zulkifli menyebut DPR hanya memperbanyak jumlah undang-undang. Tak jarang, aturan itu pun saling tumpang tindih. Zulkifli juga menemukan kasus sebuah undang-undang tak digarap dengan rinci dan serius. Aturan yang disahkan pun berujung revisi berulang kali atau dibatalkan Mahkamah Konstitusi.
Beberapa regulasi juga tak sukses jadi payung hukum bagi masyarakat, sehingga, banyak pihak mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Zulkifli menambahkan beberapa kali juga terjadi perselisihan antarlembaga negara karena sebuah undang-undang.
Ketua Umum PAN ini menyebutkan bahwa DPR juga membuat jumlah regulasi yang ada semakin tidak terkendali atau over regulation.
“Sejak awal reformasi DPR telah banyak melakukan peningkatan peran yang pada akhirnya membuat jumlah re-gulasi yang ada semakin tidak terkendali, sehingga produk hukum yang dihasilkan DPR dan pemerintah bertentangan dengan UUD 1945,’’ jelasnya.
Di sisi lain, jika merujuk pada banyaknya peraturan perundang-undangan yang dibentuk berbagai lembaga negara menyebabkan obesitas terhadap regulasi menjadi semakin besar.
Selain itu ada pula beberapa isu hukum yang terjadi pada era kekinian. Misalnya saja seperti tumpang tindih peraturan perundang-undangan dengan undang-undang yang ada di atasnya, kemudian peraturan perundang-undangan yang tidak sesuai dengan asas-asas pembentukan yang baik.
Lalu peraturan perundang-undangan yang tidak menjanjikan kepastian hukum, banyaknya lembaga negara yang menuntut penambahan terhadap kewenangan yang ingin dimilikinya, serta sengketa antarlembaga negara.
‘’(Ini) merupakan beberapa bukti konkret dari problematika terkait dengan sistem hukum Indonesia pascareformasi.’’
BerkomitmeN
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyatakan bahwa pihaknya akan berkomitmen untuk menyelesaikan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) di penghujung masa bakti periode ini.
Beberapa RUU yang diharapkan dapat diselesaikan, antara lain RUU tentang Sumber Daya Air, RUU tentang Perkoperasian, RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, RUU tentang Pekerja Sosial, dan RUU tentang Ekonomi Kreatif.
“Dalam mengemban amanat rakyat, DPR akan terus bekerja sampai akhir, sampai masa persidangan terakhir nanti akan ditutup,’’ kata Bambang Soesatyo dalam pidatonya di rapat paripurna pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020 di Gedung MPR/DPR (16/8).
DPR saat ini berusaha memaksimalkan kinerja legislasi melalui penyusunan Prolegnas sebagai instrumen perencanaan program pembentukan UU yang harus dilaksanakan secara terencana, sistematis, terarah, terpadu, dan menyeluruh sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat. (Dro/Ant/P-1)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan peran keluarga sebagai ruang yang aman bagi perempuan, sebagai bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, mengatakan peran generasi muda sangat dibutuhkan dalam upaya membangun ekosistem pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.
Lestari Moerdijat mengatakan pemenuhan hak anak berkebutuhan khusus (ABK) dan disabilitas harus terus digencarkan di berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal pendidikan.
WAKIL Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mengatakan landasan kerja yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan harus menjadi acuan para pemangku kepentingan dalam pembangunan.
Lestari Moerdijat, menegaskan pentingnya membangun sistem peringatan dini bencana yang akurat dan mudah dipahami, agar risiko dampak cuaca ekstrem dapat ditekan semaksimal mungkin.
KETUA Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani menduga maraknya praktik pembalakan liar sebagai salah satu faktor yang memperparah banjir Sumatra dan Aceh.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved