Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Regulasi Tinggi tapi tidak Produktif

Melalusa Susthira
19/8/2019 08:45
Regulasi Tinggi tapi tidak Produktif
Ketua MPR Zulkifli Hasan.(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

KETUA MPR Zulkifli Hasan mengkritisi kinerja legislasi DPR. Meski jumlah regulasi meningkat, kinerja itu dinilai kontraproduktif. Bahkan, tidak sedikit undang-undang yang dihasilkan DPR dan pemerintah bertentangan dengan UUD 1945 sehingga dibatalkan Mahkamah Konstitusi.

Zulkifli menyebut DPR hanya memperbanyak jumlah undang-undang. Tak jarang, aturan itu pun saling tumpang tindih. Zulkifli juga menemukan kasus sebuah undang-undang tak digarap dengan rinci dan serius. Aturan yang disahkan pun berujung revisi berulang kali atau dibatalkan Mahkamah Konstitusi.

Beberapa regulasi juga tak sukses jadi payung hukum bagi masyarakat, sehingga, banyak pihak mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Zulkifli menambahkan beberapa kali juga terjadi perselisihan antarlembaga negara karena sebuah undang-undang.

Ketua Umum PAN ini menyebutkan bahwa DPR juga membuat jumlah regulasi yang ada semakin tidak terkendali atau over regulation.

“Sejak awal reformasi DPR telah banyak melakukan peningkatan peran yang pada akhirnya membuat jumlah re-gulasi yang ada semakin tidak terkendali, sehingga produk hukum yang dihasilkan DPR dan pemerintah bertentangan dengan UUD 1945,’’ jelasnya.    

Di sisi lain, jika merujuk pada banyaknya peraturan perundang-undangan yang dibentuk berbagai lembaga negara menyebabkan obesitas terhadap regulasi menjadi semakin besar.

Selain itu ada pula beberapa isu hukum yang terjadi pada era kekinian. Misalnya saja seperti tumpang tindih peraturan perundang-undangan dengan undang-undang yang ada di atasnya, kemudian peraturan perundang-undangan yang tidak sesuai dengan asas-asas pembentukan yang baik.    

Lalu peraturan perundang-undangan yang tidak menjanjikan kepastian hukum, banyaknya lembaga negara yang menuntut penambahan terhadap kewenangan yang ­ingin dimilikinya, serta sengketa antarlembaga negara.   

‘’(Ini) merupakan beberapa bukti konkret dari problematika terkait dengan sistem hukum Indonesia pascareformasi.’’

BerkomitmeN
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyatakan bahwa pihaknya akan berkomitmen untuk menyelesaikan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) di penghujung masa bakti periode ini.

Beberapa RUU yang diharapkan dapat diselesaikan, antara lain RUU tentang Sumber Daya Air, RUU tentang Perkoperasian, RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, RUU tentang Pekerja Sosial, dan RUU tentang Ekonomi Kreatif.    

“Dalam mengemban amanat rakyat, DPR akan terus bekerja sampai akhir, sampai masa persidangan terakhir nanti akan ditutup,’’ kata Bambang Soesatyo dalam pidatonya di rapat paripurna pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020 di Gedung MPR/DPR (16/8).

DPR saat ini berusaha memaksimalkan kinerja legislasi melalui penyusunan Prolegnas sebagai instrumen perencanaan program pembentukan UU yang harus dilaksanakan secara terencana, sistematis, terarah, terpadu, dan menyeluruh sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat. (Dro/Ant/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya