Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

GBHN Jangan Buat MPR Jadi Lembaga Tertinggi

Dero Iqbal Mahendra
16/8/2019 14:07
GBHN Jangan Buat MPR Jadi Lembaga Tertinggi
Akbar Tanjung(MI/Ardi Teristi)

MANTAN Ketua DPR RI Akbar Tanjung menilai sebaiknya Garis Besar Haluan Negara (GBHN) tidak dikaitkan dengan menjadikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara. Sebab hal tersebut nantinya akan menimbulkan komplikasi ke banyak hal.

"GBHN itu dikaitkan ke MPR sehingga menjadi lembaga tinggi negara saya pikir itu tidak tepat," tutur Akbar Tanjung kepada Media Indonesia, Jumat (16/8).

Ia berpendapat selama ini konstitusi telah mengalami berbagai perubahan, termasuk terkait sistem pemilihan dari presiden. Bila nantinya GBHN disetujui, Akbar khawatir hal tersebut akan menjadikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara dan membuat sistem pemilihan langsung terpengaruh.

Rakyat selama beberapa tahun terakhir ini sudah diberikan kesempatan secara langsung untuk memilih presidennya sendiri. Oleh sebab itu, pemilihan presiden oleh MPR tentu akan menimbulkan reaksi dari rakyat karena rakyat sebagai pemegang kedaulatan.

Baca juga: GBHN Dipandang Perlu Sebagai Panduan Pembanguan Nasional

Akbar pun menilai bila GBHN dikaitkan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebagai sesuatu yang tidak relevan.

"Menurut saya tidak relevan membuat GBHN, adanya rencana pembangunan jangka panjang dan menengah sudah mencakup substansi. Setidaknya itu sudah sesuai dengan semangat yang ada di GBHN. Karna itu menurut saya tidak perlu menetapkan kembali GBHN, karena hal itu bisa juga mengarah kepada menetapkan MPR sebagai lembaga tertinggi negara," pungkas Akbar.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya