Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Jokowi Puji Keberhasilan Mahkaman Agung Kurangi Jumlah Perkara

Nur Aivanni
16/8/2019 10:25
Jokowi Puji Keberhasilan Mahkaman Agung Kurangi Jumlah Perkara
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8).(Antara/Sigid Kurniawan )

PRESIDEN Joko Widodo mengapresiasi sejumlah langkah inovasi yang dilakukan Mahkamah Agung (MA) dalam pembangunan hukum. MA telah   berupaya mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.

"Saya mendukung upaya MA untuk mempermudah rakyat untuk mencari keadilan," kata Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR-RI Tahun 2019 di Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (16/8).

Lebih lanjut, Kepala Negara juga mendukung upaya MA untuk membangun budaya sadar dan budaya taat hukum agar semakin mengakar. Saat ini, terangnya, sistem peradilan berbasis elektronik sudah diterapkan di semua lingkungan lembaga peradilan.

"Para pencari keadilan sekarang secara online makin mudah mendaftarkan perkara dan melakukan pembayaran. Proses pemanggilan dan pemberitahuan sidang, serta penyampaian putusan peradilan juga dilakukan secara online," tuturnya.

Tak hanya itu, kata Jokowi, MA kini sudah melangkah lebih jauh lagi dengan mengembangkan e-court menuju e-litigasi.

"Semua langkah inovasi ini harus kita apresiasi," ucapnya.

Selain itu, ucap Jokowi, perluasan akses bagi para pencari keadilan juga dilakukan oleh MA. Hingga akhir 2018 lalu, terang dia, MA telah meresmikan sebanyak 85 pengadilan baru di berbagai pelosok tanah air. Juga, ada tambahan 30 Pengadilan Negeri, 50 Pengadilan Agama, tiga Mahkamah Syariah, dan dua Pengadilan Tata Usaha Negara.

"Dari berbagai langkah tersebut, MA berhasil mengurangi jumlah tunggakan perkara menjadi 906 perkara pada tahun 2018. Jumlah terendah sepanjang sejarah berdirinya MA," tegas Jokowi.

MA, dikatakannya, juga terus berbenah dengan melakukan beberapa langkah perbaikan, seperti pembaharuan dalam tata cara penyelesaian gugatan sederhana dan pembaharuan di bidang manajemen perkara. (OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya