Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DIREKTUR Pusat Studi Hukum dan Teori Konstitusi FH Universitas Kristen Satya Wacana Umbu Rauta mengatakan wacana menghidupkan Garis Besar Haluan Negara (GBHN) versi lama akan membuat pemerintahan berjalan mundur.
"Menghidupkan GBHN versi lama bagai berjalan mundur," kata Umbu, ketika dihubungi, Selasa (13/8).
Baca juga: Wapres Nilai Amandemen UUD 1945 Berisiko
Menurut Umbu, dengan bergesernya sistem pemerintahan pascaamandemen UUD 1945 ke sistem presidensil saat ini, maka langkah untuk menghidupkan GBHN versi lama bukanlah langkah yang tepat.
Ia memberi catatan jika GBHN kembali dihidupkan, mestinya tidak lagi membawa semangat dan arah orde baru. Terlebih, kata ia, GBHN tidak boleh berdampak pada terjadinya pelengseran terhadap presiden.
"Pelaksanaan GBHN tidak boleh berkonsekuensi pada pemakzulan terhadap lembaga atau komisi negara seperti yang dialami oleh Presiden pada era orde baru," kata Umbu.
Meski demikian, jika menghidupkan kembali GBHN terealisasi, ia memberi catatan, seharusnya dalam materinya memuat perjuangan, semangat dan nilai yang ada dalam Pancasila, Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945. Semangat dan nilai itu selanjutnya diterjemahkan kepada seluruh lembaga atau komisi negara dalam wujud produk perencanaan jangka pendek dan jangka panjang.
"Jika GBHN yang dimaksud adalah pokok-pokok haluan bernegara dan berbangsa untuk jangka waktu panjang dan menjadi panduan dan arah bagi seluruh lembaga / komisi negara yang ada, maka tidak menjadi masalah," kata Umbu. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved