Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
WACANA merevisi Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran mulai menuai respon dari publik terutama dari kalangan para pelaku usaha.
Para pebisnis pelayaran nasional menilai peraturan perundangan tersebut masih relevan dan sangat tidak mendesak untuk direvisi.
Ketua Umum DPP Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Carmelita Hartoto mengatakan, sampai saat ini, belum seluruh amanat dalam UU 17 Tahun 2008 dijalankan, misalnya amanat untuk membentuk sea and coast guard sebagai badan tunggal penjaga laut dan pantai.
Dengan demikian, tentunya dampak positif atau negatif dari aturan itu belum benar-benar terasa bagi seluruh pihak terkait sektor pelayaran.
“Karena amanat dari UU belum berjalan seluruhnya, kita belum dapat merasakan dengan maksimal apakah UU yang ada ini masih cocok atau sudah tidak cocok dengan keadaan di lapangan," ujar Carmelita melalui keterangan resmi, Selasa (13/8).
Baca juga: RUU Keamanan Siber Harus Disahkan
Sekalipun ada kekurangan di dalam UU Pelayaran, lanjut dia, itu dapat dilakukan perubahan dengan mengubah peraturan turunan seperti peraturan menteri, tanpa harus merevisi UU itu sendiri.
“Yang dibutuhkan para pengusaha pelayaran nasional kan kepastian usaha, dengan kepastian hukum dan kebijakan di sektor pelayaran. Kalau sebentar-sebentar diubah ya pengusaha akan kesulitan," ucapnya.
Jika semangat merevisi UU Pelayaran itu berangkat dari belum terjadinya efisiensi biaya logistik, tentu tidak adil kalau hanya menyalahkan angkutan laut.
Seluruh stakeholder harus berani membedah porsi beban biaya logistik dari pos mana saja. Karena angutan laut hanya satu dari mata rantai logistik.
“Tidak bisa tanpa mencari penyebabnya, kita lantas begitu saja merevisi undang-undang," tandasnya. (OL-2)
UU TNI tidak memenuhi syarat untuk dibentuk melalui mekanisme carry over dan lemah secara kepastian hukum.
Legislasi harusnya menjadi proses yang harus dijalankan oleh DPR dan pemerintah secara cermat dan hati-hati dan bukan administratif dan kegiatan rutin yang dilakukan para pembentuk UU belaka.
Isnur meminta pemerintah dan DPR segera membuka dan menyampaikan DIM revisi KUHAP tersebut sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang kerap membatalkan undang-undang hasil pembahasan panjang DPR lewat sidang pengujian.
Megawati memperingatkan agar revisi UU Pemilu tidak boleh dilakukan hanya untuk mengubah substansi demokrasi.
Pekerja migran Indonesia adalah wajah negara di luar negeri. Sehingga, ia menilai pekerja migran tersebut harus memiliki kompetensi serta jasmani dan rohani yang sehat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved