Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
WADAH Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kepolisian mematuhi instruksi Presiden Joko Widodo agar tim teknis kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan bisa menemukan pelaku dalam tiga bulan.
Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan, keinginan Presiden agar tim teknisi tuntas bekerja selama tiga bulan ialah bentuk keinginan pemerintah untuk melindungi lembaga antirasywah tersebut.
"Perintah dari Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan sebagai bukti komitmen dalam melindungi KPK dari segala teror dan mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi. Kami Berharap perintah Presiden dapat dipenuhi oleh Kapolri dan jajarannya bahkan sebelum masa waktu tiga bulan," ujar Yudi dalam keterangan resminya, Minggu (4/8).
Ia juga menyatakan, WP akan menagih janji Presiden apabila selama tiga bulan tim teknis tidak mendapatkan hasil.
"Kami akan menanyakan kepada Presiden pada tanggal 19 Oktober 2019 dan jika belum terungkap maka berharap presiden bisa membentuk TGPF independen langsung dibawah presiden," tuturnya.
Baca juga : 120 Anggota Tim Teknis Kasus Novel Mulai Bekerja Hari Ini
Yudi menambahkan, jikalau kasus penyerangan Novel dapat dibongkar, maka itu merupakan awal dari pembongkaran kasus teror yang menimpa pimpinan maupun pegawai KPK lainnya.
"Terbongkarnya kasus Novel bisa jadi merupakan awal dari terbukanya kotak pandora pelaku teror lain terhadap KPK yang belum terungkap seperti teror terhadap rumah Ketua KPK dan Wakil Ketua KPK," tutupnya.
Pada Minggu (4/8), tepat 845 hari sejak Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal di dekat kediamannya. Polri dalam perkembangannya telah membentuk tim pencari fakta yang terdiri dari sejumlah orang lintas profesi.
Bekerja selama 6 bulan, TPF belum juga mampu menemukan pelaku serangan tgerhadap Novel dan merekomendasikan pembentukan tim teknis pada Polri.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian pun embentuk tim teknis yang dianggap ahli dalam memecah kebuntuan kasus ini. 120 orang masuk dalam tim teknis yang dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Nico Afinta.
Sebagai penanggungjawab tim, Kapolri menunjuk Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Idham Azis.
Tito meminta tim teknis itu bekerja selama enam bulan, sama dengan TPF yang gagal mendapatkan buah manis dalam pencarian pelaku teror. Namun, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo meminta agar tim teknis mampu menyelesaikan tugasnya selama tiga bulan. (OL-7)
Novel Baswedan menduga ada intervensi dalam kasus izin pengelolaan tambang nikel di Konawe Utara.
Novel masih meyakini TWK merupakan strategi untuk melengserkan sejumlah pegawai KPK. Sebab, data nilai tes itu tidak pernah diserahkan kepada eks pegawai maupun publik.
Di tengah praktik korupsi yang terus merajalela dan pelemahan KPK yang semakin nyata, pemerintah dan DPR seharusnya dapat memikirkan cara pemberantasan korupsi yang efektif dan tegas.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Novel menilai gugatan yang dilayangkan oleh Agustiani Tio Fridelina kepada Rossa merupakan bentuk serangan balik secara personal.
Namun demikian, hanya disampaikan secara singkat karena mereka tengah berada di tengah-tengah acara yang sedang berjalan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved