Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

WP KPK Harap Tim Teknis Tuntas Tiga Bulan

M. Ilham Ramadhan Avisena
04/8/2019 23:21
WP KPK Harap Tim Teknis Tuntas Tiga Bulan
Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap(Antara/Rivan Awal Lingga)

WADAH Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kepolisian mematuhi instruksi Presiden Joko Widodo agar tim teknis kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan bisa menemukan pelaku dalam tiga bulan.

Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan, keinginan Presiden agar tim teknisi tuntas bekerja selama tiga bulan ialah bentuk keinginan pemerintah untuk melindungi lembaga antirasywah tersebut.

"Perintah dari Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan sebagai bukti komitmen dalam melindungi KPK dari segala teror dan mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi. Kami Berharap perintah Presiden dapat dipenuhi oleh Kapolri dan jajarannya bahkan sebelum masa waktu tiga bulan," ujar Yudi dalam keterangan resminya, Minggu (4/8).

Ia juga menyatakan, WP akan menagih janji Presiden apabila selama tiga bulan tim teknis tidak mendapatkan hasil.

"Kami akan menanyakan kepada Presiden pada tanggal 19 Oktober 2019 dan jika belum terungkap maka berharap presiden bisa membentuk TGPF independen langsung dibawah presiden," tuturnya.

Baca juga : 120 Anggota Tim Teknis Kasus Novel Mulai Bekerja Hari Ini

Yudi menambahkan, jikalau kasus penyerangan Novel dapat dibongkar, maka itu merupakan awal dari pembongkaran kasus teror yang menimpa pimpinan maupun pegawai KPK lainnya.

"Terbongkarnya kasus Novel bisa jadi merupakan awal dari terbukanya kotak pandora pelaku teror lain terhadap KPK yang belum terungkap seperti teror terhadap rumah Ketua KPK dan Wakil Ketua KPK," tutupnya.

Pada Minggu (4/8), tepat 845 hari sejak Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal di dekat kediamannya. Polri dalam perkembangannya telah membentuk tim pencari fakta yang terdiri dari sejumlah orang lintas profesi.

Bekerja selama 6 bulan, TPF belum juga mampu menemukan pelaku serangan tgerhadap Novel dan merekomendasikan pembentukan tim teknis pada Polri.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian pun embentuk tim teknis yang dianggap ahli dalam memecah kebuntuan kasus ini. 120 orang masuk dalam tim teknis yang dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Nico Afinta.

Sebagai penanggungjawab tim, Kapolri menunjuk Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Idham Azis.

Tito meminta tim teknis itu bekerja selama enam bulan, sama dengan TPF yang gagal mendapatkan buah manis dalam pencarian pelaku teror. Namun, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo meminta agar tim teknis mampu menyelesaikan tugasnya selama tiga bulan. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya