Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
DIREKTUR Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi Isnaini mengatakan 19 dari 65 peserta seleksi calon pimpinan KPK yang berasal dari pejabat negara belum melaporkan harta kekayaan sepanjang pelaporan periodik 2018, yakni dari Januari 2019 hingga Maret 2019.
"Belum lapor untuk periodik 2018, tetapi telah lapor di bawah tahun 2018," kata Isnaini, ketika ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/8).
Meski demikian, Isnaini enggan merinci siapa saja 19 orang yang belum melaporkan harta kekayaan periodik 2018 tersebut. Ia mengatakan akan menunggu hasil dari tahapan seleksi yang tengah berjalan.
"Baru hari senin nanti akan ada pengumuman mengenai keputusan hasil psikologi. Jadi kemungkinan kan akan terus berkurang. Kemudian akan ada lagi tes assestment. Untuk saat ini kami belum bisa menyampaikan nama nama secara detail," kata Isnaini.
Baca juga: LHKPN Sebagai Syarat Dipilih, Bukan Syarat Dilantik
Selain 19 orang tersebut, kemudian Isnaini merinci terdapat 31 orang yang tepat waktu melaporkan harta kekayaan. Kemudian, ada yang terlambat 9 orang dan butuh perbaikan sebanyak 6 orang.
"Untuk yang perbaikan, sudah melaporkan tapi secara administrasi belum menyampaikan surat kuasa, sehingga belum dikatakan lengkap," kata Isnaini. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved