Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

TP4 Sebut Ada Pungli dalam Proyek Pemerintah

Rahmatul Fajri
01/8/2019 21:23
TP4 Sebut Ada Pungli dalam Proyek Pemerintah
Pembangunan bendungan nasional Semantok di Nganjuk, Jawa Timur. Salah satu PSN yang diawasi TP4(Antara/Irfan Anshori)

TIM Pengawalan dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4) menemui sejumlah problem dalam mengawal pelaksanaan proyek strategis nasional.

Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis JAM Intel Kejagung M Roskanedi mengatakan, salah satunya ialah adanya oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) di proyek tersebut.

"Yang gangguan sebenarnya dari oknum-oknum, baik itu yang punya anggaran sendiri maupun yang di luar pemilik anggaran. Contohnya yang paling simpel selama ini masih ada yang minta proyek, minta fee, minta jatah," ujarnya.

Selain itu, dalam proses kerjanya, lanjut Roskanedi, TPa juga sering diterpa isu sebagai tim yang melindungi koruptor proyek. Roskanedi pun membantah isu tersebut dan membahasnya bersama Ombudsman.

Anggota Ombudsman Adrianus Meliala mengatakan setelah melakukan kajian mengenai masalah TP4 di proyek strategis nasional, pihaknya memberikan rekomendasi kepada TP4.

Baca juga : TP4 Tuai Respons Positif

Adrianus mengungkapkan, salah satu rekomendasi ialah dengan menunjuk jaksa yang tidak tergabung dalam tim ketika menemukan dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan nasional untuk menjaga independensi,

Selain itu, Adrianus meminta TP4 berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya tentang keberadaannya di pusat atau daerah.

Dengan umurnya yang masih seumur jagung, ia menilai TP4 perlu membangun mekanisme dengan lembaga lain ketika menemukan penyimpangan.

Meski TP4 telah membantu pemerintah dalam memperlancar pelaksanaan pembangunan nasional, Adrianus meminta TP4 perlu menyusun laporan secara rinci terkait rekomendasi atas permasalahan hukum.

"Ombudsman menemukan fakta belum ada laporan pelaksanaan kegiatan yang berisi mengenai temuan oleh TP4, saran atau rekomendasi, serta tindak lanjutnya," kata Adrianus.

TP4 merupakan tim yang lahir dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Tim ini bertugas mengawal dan mengamankan proyek pemerintah. Jenis proyek yang dikawal beragam, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga pengadaan barang dan jasa. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik