Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
DEMOKRASI Indonesia diharapkan menuju demokrasi bermartabat, berkeadilan, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Dengan kondisi itu diharapkan dapat menerapkan nilai-nilai dan prinsip demokrasi yaitu adanya pemilu yang jujur dan adil, kesamaan di depan hukum, kehormatan terhadap hukum dan HAM, peradilan yang independen, serta kebebasan berkumpul dan berpendapat.
“Kemenko Polhukam mengharapkan ke depan kita menunjukkan demokrasi yang bermartabat, berkeadilan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang dapat menerapkan nilai-nilai dan prinsip demokrasi yaitu adanya pemilu yang jujur dan adil, kesamaan di depan hukum, kehormatan terhadap hukum dan HAM, peradilan yang independen, kebebasan berkumpul dan berpendapat," ujar Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri, Mayjen TNI Wawan Kustiawan dalam rilis Indeks Demokrasi Indonesia Tahun 2018 di kantor Badan Pusat Statistik, Jakarta, Senin (29/7).
"Untuk menuju kondisi tersebut, tentu dibutuhkan proses yang panjang dengan didukung oleh semua aspek yang menyangkut kesiapan struktur, substansi dan kultur demokrasi yang matang dan berkualitas,” imbuhnya.
Wawan mengatakan, indeks demokrasi Indonesia ini sebagai acuan untuk kebijakan di daerah dalam melakukan konsolidasi politik dan demokrasi di Indonesia. Selain itu juga sebagai bahan untuk menyelesaikan kasus-kasus riil politik di daerah. Contohnya demo anarkis, perbaikan pelayanan demorkasi, peningkatan kualitas DPT, peningkatan kualitas peradilan dan sebagainya.
“Setelah ini kami akan bekerja kembali bersama dengan BPS, Bappenas, Kemendagri untuk menghasilkan buku yang dibuat bersama tim ahli."
"Awal september kita akan launching dan undang kita pemda sehingga diharapkan Pemda dapat memanfaatkannya sebagai feed back dalam menyusun perencanaan pembangunan di bidang politik dan demokrasi sesuai kondisi wilayahnya masing-masing, antara lain penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daeran, dan sebagainya,” kata Wawan.
Sementara itu dalam rilisnya, Kepala Badan Pusat Statistik Suhariyanto mengatakan secara umum indeks demokrasi Indonesia tahun 2018 mengalami peningkatan sebesar 72,39 dibanding IDI tahun 2017 yang sebesar 72,11. Perubahan ini dipengaruhi karena adanya peningkatan pada aspek lembaga demokrasi, sehingga dengan angka ini tingkat demokrasi Indonesia tetap berada dalam kategori sedang.
Pada IDI tahun 2018, ada lima provinsi yang mendapatkan penilaian baik yaitu DKI Jakarta (85,08), Bali (82,37), Nusa Tenggara Timur (82,32), Kalimantan Utara (81,07), dan DI Yogyakarta (80,82). Sementara hanya Provinsi Papua Barat yang mendapat penilaian buruk yaitu 58,29.
IDI adalah indikator komposit yang menunjukkan tingkat perkembangan di Indonesia. Tingkat capaiannya diukur berdasarkan pelaksanaan dan perkembangan tigas aspek demokrasi yaitu Kebebasan Sipil, Hak-Hak Politik, dan Lembaga Demokrasi. Di samping level nasional. IDI juga dapat memberikan gambaran perkembangan demokrasi di provinsi-provinsi seluruh Indonesia. (Ant/A-3)
Pengamat ESA Unggul Jamiluddin Ritonga kritik usulan koalisi permanen Golkar untuk Prabowo, dinilai berisiko lemahkan DPR dan checks and balances.
Demokrasi, bisa bertumbuh dari akar ilmu (pengetahuan) yang terintegrasi dengan amal perbuatan
IPK Indonesia 2025 turun ke skor 34. Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman menilai perbaikan penegakan hukum jadi kunci pemberantasan korupsi.
Pakar FH UI Titi Anggraini menyoroti lemahnya transparansi keuangan partai politik Indonesia, menekankan audit eksternal dan pengawasan tegas dibutuhkan.
ANGGOTA DPR RI Fraksi Partai NasDem Willy Aditya, menegaskan bahwa literasi dan kemampuan berpikir kritis merupakan fondasi utama dalam membangun ekosistem demokrasi yang sehat.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved