Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEPALA Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menanggapi diangkatnya kasus penyiraman terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di Kongres Amerika Serikat (AS) oleh Amnesty International. Moeldoko menilai, lebih baik menunggu hasil kerja tim teknis Polri dalam menyelesaikan kasus tersebut.
“Saya tidak dalam konteks mengecilkan kasus itu sendiri. Namun ini kan, pemerintah masih berusaha. Unsur-unsur yang memiliki tugas untuk itu bekerja keras. Saya pikir perlu menunggu. Lebih baik menunggu,” kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (26/7).
Moeldoko menegaskan Presiden Joko Widodo telah memberikan tugas baru ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menindaklanjuti temuan Tim Pencari Fakta (TPF) bentukan Polri dalam mengusut kasus Novel
“Saya pikir, nanti ada indikator-indikator menuju ke sana, kan kelihatan. Nanti dari hasil pendalaman oleh Kapolri itu yang segera ditunggu oleh Presiden dan juga masyarakat,” jelasnya.
Baca juga: Tim Teknis Kasus Novel Mulai Bekerja Awal Agustus
Presiden, lanjut Moeldoko, tegas memberikan waktu ke Kapolri untuk menyelesaikan rekomendasi TPF paling lambat tiga bulan.
“Ini sebuah keseriusan pemerintah bahwa persoalan ini bisa segera diselesaikan,” tegasnya.
Sebelumnya, Perwakilan Amnesty International Amerika bagian Asia Pasifik akan menyampaikan sejumlah masalah pelanggaran hak asasi manusia dalam forum bertajuk "Human Rights in Southeast Asia: A Regional Outlook" di sub-komite Kongres Amerika Serikat (AS).
Salah satu kasus yang akan dibahas oleh perwakilan Amnesty International adalah kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.(OL-5)
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Novel menilai gugatan yang dilayangkan oleh Agustiani Tio Fridelina kepada Rossa merupakan bentuk serangan balik secara personal.
Namun demikian, hanya disampaikan secara singkat karena mereka tengah berada di tengah-tengah acara yang sedang berjalan.
KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memastikan kasus Firli terus berproses.
Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan, menegaskan OTT merupakan strategi yang sangat penting dalam mengungkap kasus-kasus besar korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved