Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

3 RUU di Masa Sidang V Selesai

Putri Rosmalia Octaviyani
26/7/2019 09:30
3 RUU di Masa Sidang V Selesai
Ketua Bambang Soesatyo(ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

KETUA DPR Bambang Soesatyo mengatakan institusinya telah menyelesaikan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) selama Masa Sidang V Tahun Sidang 2018-2019.   

Menurut Bamsoet, tiga RUU itu ialah RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Islam Iran tentang Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana atau Treaty between the Republic of Indonesia and the Islamic Republic of Iran in Mutual Legal Assistance in Criminal.  

Kedua RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Islam Iran tentang Ekstradisi atau Treaty between the Republic of Indonesia and the Islamic Republic of Iran on Extradition. 

Pengesahan itu diharapkan akan meningkatkan kerja sama yang saling menguntungkan dalam bidang pemberantasan tindak pidana antarkedua negara. Perjanjian kerja sama itu juga bertujuan untuk mengantisipasi timbulnya tindak pidana yang tidak lagi mengenal batas yurisdiksi suatu negara.   

Ketiga, RUU tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Untuk menjadi bangsa yang maju dan modern, masyarakat harus menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.

RUU itu bertujuan untuk meningkatkan kontribusi ilmu pengetahuan dan teknologi dalam pembangunan nasional serta memenuhi hak konstitusional setiap warga negara untuk memperoleh manfaat ilmu pengetahuan dan teknologi.  

"Kepada pimpinan dan anggota Komisi III dan pansus, pimpinan DPR menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras saudara-saudara menyelesaikan semua RUU tersebut,'' ujarnya.   

Yang tidak kalah penting dalam paripurna juga mengesahan amnesti Baiq Nuril. Menurut catatan Kesetjenan DPR RI, 283 dari 560 anggota Dewan menandatangani daftar kehadiran rapat.

Wakil Ketua DPR Utut Adianto memimpin rapat. "Menurut catatan Sekretariat Jenderal DPR RI, telah ditandatangani sejumlah 283 anggota dan 55 anggota izin," kata Utut yang juga politikus PDI Perjuangan itu. (Pro/Ant/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya