Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
KORPS Adhyaksa melalui Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan 3 tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan taman rekreasi Tapian Siri Siri (TSS) dan Taman Raja Batu (TRB) di Kabupaten Mandailing Natal.
Tersangka ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 24 Juli-12 Agustus 2019, di Rutan Negara Klas IA Tanjung Gusta, Medan, Sumut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Mukri, mengatakan ketiga tersangka tercatat sebagai pegawai di lingkup Kabupaten Mandailing Natal.
Mereka ialah Plt Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Rahmadsyah Lubis, pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas Perkim Khairul Akhyar Rangkuti, dan PPK Dinas Perkim Edy Djunaidi.
Baca juga : Kejari Jakbar Eksekusi Terpidana Kasus Korupsi Lahan PT KAI
Menurut dia, penahanan pada pukul 16.00 WIB, Rabu (24/7), itu dilakukan setelah ketiga tersangka rampung menjalani pemeriksaan secara intensif. "Pemeriksaan oleh tim jaksa penyidik Pidsus Kejati Sumut berlangsung selama 5 jam," ujar Mukri, Kamis (25/7).
Ia mengemukakan, kerugian negara yang ditimbulkan akibat pelanggaran pidana korupsi dalam pengerjaan pembangunan TSS dan TRB, sesuai audit dari kantor akuntan publik, diperkirakan mencapai Rp1,4 miliar.
Modus yang dilancarkan ketiga tersangka dalam menyalahgunakan uang negara, yaitu melakukan pembangunan tanpa perencanaan dan tidak mengantongi izin terkait kawasan pelaksanaan pekerjaan merupakan kawasan sempadan sungai, serta indikasi pekerjaan tidak melalui mekanisme tender atau lelang terbuka.
Diketahui, dana pembangunan pusat rekreasi TSS dan TRB berasal dari APBD Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2015. Proyek yang dilaksanakan di aliran sungai Batang Gadis itu menghabiskan dana sebesar Rp8 miliar. (OL-7)
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
Jaksa Agung ST Burhanuddin perintahkan pendataan barang sitaan kasus korupsi setelah ditemukan jaksa menggunakan aset sitaan, termasuk apartemen, untuk kepentingan pribadi.
Ada perbedaan penanganan dugaan korupsi rumah dinas DPRD Kota Banjar dan Kabupaten Indramayu.
Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas tersangka klaster pertama kasus tuduhan ijazah Jokowi. Proses penyidikan terus berjalan dengan profesional.
KEHADIRAN mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dianggap dapat menjadi landasan Kejaksaan dalam penanganan perkara Korupsi Pertamina.
Refly mengaku baru dapat informasi bahwa saksi dan ahli meringankan itu dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (20/1).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved