Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
HAKIM Konstitusi Arief Hidayat mengatakan bahwa ruang kerja para hakim konstitusi sudah seperti gudang karena dipenuhi oleh berkas-berkas bukti perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
"Kantor kami ini para hakim MK jadi seperti gudang, banyak berkas-berkas tapi berkas-berkas kotor mengandung virus. Akibatnya kami semua terkena flu, mudah-mudahan lekas sembuh," ujar Arief di ruang sidang Panel I Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Selasa.
Arief kemudian menjelaskan bahwa ruang kerja para hakim konstitusi dipenuhi berkas atau bukti berupa dokumen dan surat perkara PHPU, karena dalam perkara konstitusi bukti berupa saksi tidak dinilai penting.
"Oleh sebab itu sebenarnya Anda tidak perlu bawa saksi juga tidak apa-apa, karena bukti utama adalah bukti tertulis berupa surat atau dokumen," jelas Arief.
Arief kemudian memberikan contoh perkara PHPU Presiden 2019, di mana seluruh pihak berupaya memberikan bukti berupa surat dan dokumen sebanyak-banyaknya, sementara bukti saksi cukup 15 orang saja.
"Jadi memang beda, kalau "satu saksi bukan saksi" itu adalah prinsip di perkara pidana, tapi dalam perkara PHPU sekali lagi ditegaskan yang terpenting itu dokumen berupa surat, makanya kantor kami ini sudah seperti gudang," kata Arief.
Sebelumnya juru bicara MK I Dewa Gede Palguna telah menjelaskan bahwa dalam perkara PHPU Legislatif 2019, pihak pemohon dan termohon (KPU) hanya diijinkan untuk menghadirkan tiga saksi untuk masing-masing perkara. Sementara pihak terkait cukup satu saksi.
Palguna menegaskan pembatasan tersebut diterapkan karena dalam konteks perkara konstitusi bukti berupa dokumen lebih diutamakan, sementara saksi dalam perkara konstitusi dinilai sebagai bukti sekunder sehingga dianggap menjadi tambahan untuk menguatkan bukti dokumen yang ada. (OL-4)
Permohonan-permohonan yang berasal dari masyarakat sipil penting untuk diperhatikan, sebagai sebuah representasi publik dalam pengawalan sistem pemilu yang demokratis.
Penetapan itu seharusnya digelar pada akhir Juli lalu, tapi diundur oleh KPU karena ada sengketa hasil yang kembali didaftarkan peserta Pileg 2024 ke MK.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan pihaknya akan segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) legislatif.
Pencoblosan ulang digelar tanpa didahului tahapan kampanye.
KPU mengumpulkan jajaran di daerah yang terkena imbas untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved