Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
POLDA Metro Jaya (PMJ) menutup kasus calon anggota legislatif (caleg) DPRD DKI dari Partai Gerindra Wahyu Dewanto terkait kasus tindak pidana politik uang dalam Pemilu 2019.
Penghentian kasus tersebut dikarenakan pelapor yaitu Yupen Hadi mencabut laporan pada 16 Juli 2019.
"Pelapor Yupen Hadi telah mengirimkan Surat Nomor: 026/S/LAHIR-JKT/XI/2019, pada 16 Juli 2019 perihal permohonan pencabutan laporan polisi yang ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di PMJ, Kamis (18/7).
Baca juga: Mulan Jameela dan 13 Caleg Gerindra Gugat Prabowo Ke PN Jaksel
Alasan pencabutan, sambung dia, adalah pelapor dan terlapor telah menyelesaikan perkara dengan musyawarah di internal Partai Gerindra.
Wahyu Dewanto juga sudah mengundurkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) Partai Gerinda DKI Dapil 8 Jakarta Selatan yang ditujukan kepada KPU DKI Jakarta. "Sebagaimana Surat Pernyataan tertanggal 15 Juli 2019 yang dibuat dan ditandatangani oleh Wahyu Dewanto," ujar Argo.
Sebelumnya, pihak kepolisian juga sempat memeriksa pelapor sebelum pelapor melakukan pencabutan.
"Kita telah memeriksa pelapor Yupen Hadi pada 16 Juli terkait pencabutan laporan polisi, sebagaimana yang tertuang dalam BAP pencabutan laporan polisi. Dan telah dilakukan gelar perkara penghentian penyidikan," jelas Argo. (X-15)
Kasus itu bermula saat politisi Partai Gerindra Yupen Hadi membuat laporan polisi pada Senin (1/7) terkait dugaan politik uang dalam Pemilu 2019, yang diduga dilakukan caleg Wahyu Dewanto. Namun, Wahyu yang telah ditetapkan sebagai tersangka tidak pernah memenuhi panggilan dari penyidik. (X-15)
Bendahara Fraksi Partai Gerindra sekaligus Anggota DPR RI Novita Wijayanti mengapresiasi arah kebijakan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat Sidang Tahunan MPR.
PARTAI Gerindra masih mengkaji pemberian sanksi kepada kadernya yang juga Bupati Pati Sudewo.
Ia mengatakan pergantian tersebut dilakukan untuk regenerasi partai mengingat Muzani telah menjadi Sekjen Partai Gerindra sejak partai berdiri pada 2008.
PENGAMAT komunikasi politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menilai penunjukan Menteri Luar Negeri Sugiono menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra.
Dia memastikan mengemban tugas sebagai sekjen dengan penuh tanggung jawab. Menteri Luar Negeri (Menlu) itu bakal mempedomani Muzani yang telah mengabdi sebagai sekjen selama 17 tahun.
KETUA Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto resmi menunjuk Menteri Luar Negeri Sugiono menjadi Sekretaris Jenderal Partai Gerindra menggantikan Ahmad Muzani.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved