Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PIMPINAN Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2019-2023 harus memiliki visi besar dalam pemberantasan korupsi. Visi itu perlu dirangkum dalam sejumlah aspek, seperti prioritas kerja dan perencanaan strategis. Hal itu harus ada dalam rekam jejak mereka.
Selain mengemban aspek strategis tersebut, pimpinan KPK terpilih wajib menuntaskan perkara-perkara korupsi yang mangkrak. Demikian pendapat Ketua Pusat Kajian Antikorupsi UGM Oce Madril ketika dihubungi Media Indonesia, Kamis (11/7).
Menurut dia, aspek strategis yang perlu mendapatkan perhatian serius itu bisa berupa upaya memperkuat pencegahan dan pembenahan sistem pemerintahan. Ia berharap Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK bisa memilih kandidat yang memiliki sensitivitas tinggi terkait konsep-konsep pencegahan.
"Nah, prioritasnya itu juga harus jelas. Misalnya, dari sisi kejahatan korporasi, sumber daya alam, pencucian uang, termasuk kejahatan di bidang ekonomi politik," ujar Oce.
Sejauh ini, Pansel Capim KPK telah menyelesaikan seleksi tahap pertama (administratif). Dari 376 pendaftar hanya 192 orang yang berhak melaju ke tahap berikutnya. Oce menilai 192 orang itu dapat dinyatakan layak secara administratif.
Meski demikian, imbuh dia, tahapan seleksi masih panjang. Tidak ada ketentuan pula calon pimpinan lembaga antirasuah yang dipilih harus berlatar penegak hukum. Artinya, proses seleksi yang nantinya menentukan hasil akhir.
"Kalau memang mereka berkualitas, misalnya tidak ada catatan yang buruk, rekam jejak baik, punya kompetensi yang dibutuhkan oleh KPK, dan mereka punya visi antikorupsi yang bagus, saya kira profesi apapun tentu tidak masalah," pungkasnya. (A-2)
Berdasarkan komposisi pimpinan KPK 2024-2029 yang terdiri dari unsur kepolisian, jaksa, hakim, dan auditor BPK akan berpengaruh pada independensi KPK.
SETYO Budiyanto terpilih menjadi Ketua KPK periode 2024-2029 berdasarkan pemungutan suara yang dilakukan Komisi III DPR RI. Ia memiliki kekayaan senilai Rp9,6 miliar.
Pada Senin, 18 November, Setyo memaparkan visi misi dan pemikirannya soal lembaga antirasuah pada uji kelayakan dan kepatutan Capim dan Calon Dewas KPK yang digelar Komisi III DPR RI
KOMISARIS Jenderal Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Jimly Asshiddiqie mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya tidak dihapus.
Komisi III DPR memutuskan mekanisme pemilihan voting saat menggelar rapat pleno penetapan calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (dewas) KPK.
Di sidang praperadilan Hasto Kristoyanto, pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai pimpinan KPK tak lagi berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka karena bukan penyidik.
Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penolakan pimpinan KPK era Firli Bahuri dalam menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi rencana Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mau menggugat keabsahan jabatan Komisioner Lembaga Antirasuah jilid VI ke MK
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Desember 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan Dewas KPK pada hari ini.
. Kasus pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dinilai jadi yang paling sulit ditangani Dewas KPK
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved