Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Capim KPK Dituntut Tuntaskan Kasus yang Mangkrak

Golda Eksa
11/7/2019 20:30
Capim KPK Dituntut Tuntaskan Kasus yang Mangkrak
Ketua Pusat Kajian Antikorupsi UGM Oce Madril( MI/ROMMY PUJIANTO )

PIMPINAN Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2019-2023 harus memiliki visi besar dalam pemberantasan korupsi. Visi itu perlu dirangkum dalam sejumlah aspek, seperti prioritas kerja dan perencanaan strategis. Hal itu harus ada dalam rekam jejak mereka.

Selain mengemban aspek strategis tersebut, pimpinan KPK terpilih wajib menuntaskan perkara-perkara korupsi yang mangkrak. Demikian pendapat Ketua Pusat Kajian Antikorupsi UGM Oce Madril ketika dihubungi Media Indonesia, Kamis (11/7).

Menurut dia, aspek strategis yang perlu mendapatkan perhatian serius itu bisa berupa upaya memperkuat pencegahan dan pembenahan sistem pemerintahan. Ia berharap Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK bisa memilih kandidat yang memiliki sensitivitas tinggi terkait konsep-konsep pencegahan.

"Nah, prioritasnya itu juga harus jelas. Misalnya, dari sisi kejahatan korporasi, sumber daya alam, pencucian uang, termasuk kejahatan di bidang ekonomi politik," ujar Oce.

Sejauh ini, Pansel Capim KPK telah menyelesaikan seleksi tahap pertama (administratif). Dari 376 pendaftar hanya 192 orang yang berhak melaju ke tahap berikutnya. Oce menilai 192 orang itu dapat dinyatakan layak secara administratif.

Meski demikian, imbuh dia, tahapan seleksi masih panjang. Tidak ada ketentuan pula calon pimpinan lembaga antirasuah yang dipilih harus berlatar penegak hukum. Artinya, proses seleksi yang nantinya menentukan hasil akhir.

"Kalau memang mereka berkualitas, misalnya tidak ada catatan yang buruk, rekam jejak baik, punya kompetensi yang dibutuhkan oleh KPK, dan mereka punya visi antikorupsi yang bagus, saya kira profesi apapun tentu tidak masalah," pungkasnya. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Adiyanto
Berita Lainnya