Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Jimly Soroti Rekruitmen dan Usia Hakim dalam Revisi UU MK

Putri Rosmalia Octaviyani
10/7/2019 16:10
Jimly Soroti Rekruitmen dan Usia Hakim dalam Revisi UU MK
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie(MI/ Ardi)

DPR RI tengah menggodok revisi UU No. 8 Tahun 2011 tentang perubahan atas UU No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK). Pengaturan soal sistem rekruitmen dan usia hakim konstitusi dianggap sebagai hal krusial yang harus diperhatikan dengan detail dalam revisi UU tersebut.

Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie mengatakan selama ini belum ada aturan detail mengenai syarat dan aturan dalam proses rekruitmen hakim konstitusi. Presiden, DPR dan Mahkamah Agung bekerja memilih hakim konstitusi dengan cara masing-masing yang belum terintegrasi.

"Selama ini intinya rincian aturan soal pencalonan dan rekruitmen itu belum ada, selama ini belum jelas. Hanya ditulis dilakukan secara objektif, akuntabel, dan transparan, tapi detail dari tiga hal itu belum ada di UU MK," ujar Jimly dalam FGD Fraksi Nasdem DPR RI dengan topik "Urgensi Penggantian UU Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Mahkamah Konstitusi”, di gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/7).

Baca juga: Jimly: Rekonsiliasi Sebaiknya Alamiah, Jangan Dipaksakan

Ia mengatakan dalam revisi UU MK harus disertakan mengenai detail sistem dan syarat rekruitmen hakim konstitusi. Bila tidak di UU, paling tidak harus disebutkan ada aturan lain sebagai penjelas UU tersebut.

"Presiden harus buat perpres, MA harus buat Peraturan MA, begitu juga DPR. Harus dirinci apakah ada pansel atau tidak, jangan seperti selama ini kadang ada pansel kadang tidak, jadi suka-suka saja," ungkapnya.(OL-5)

Selain soal sistem pencalonan hakim konstitusi, dalam revisi UU MK, Jimly juga menganjurkan agar dimasukkan pasal mengenai batas minimal usia hakim MK. Ia mengatakan, untuk dapat menguasai hal-hal ketatanegaraan dibutuhkan pengalaman dan kemampuan yang mumpuni.

"Jangan terlalu muda, dibutuhkan pengalaman untuk memimpin MK, ya mungkin sekitar minimal 60 tahun," tuturnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya