Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
MUHAIMIN Iskandar (Cak Imin) memastikan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mutlak akan mengusung dirinya sebagai pimpinan MPR 2019-2024. Ia mengatakan, PKB sudah siap mengajukan namanya dalam pembahasan paket pimpinan MPR dengan partai-partai lain di Koalisi Indonesia Kerja (KIK).
"Kita (sudah) mengajukan, nanti tergantung responsnya," ujar Cak Imin di gedung DPR, Jakarta, Senin (8/7).
Baca juga: PAN: Partai Pendukung Prabowo belum Bahas Paket Ketua MPR
Cak Imin mengatakan, hingga saat ini belum ada pembahasan resmi di internal KIK terkait paket pimpinan MPR. PKB sendiri masih harus menunggu arahan dari partai lain di KIK, khususnya partai besar dengan suara tertinggi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
"Jadi masih saling menunggu waktu, masih lama soalnya. Dalam dua bulan ini pematangan kita," ujar Cak Imin.
Terkait dengan harus adanya satu parpol di KIK yang mengalah tidak mendapat kursi pimpinan MPR, Cak Imin mengatakan belum bisa berkomentar lebih jauh. Meski NasDem sudah mengatakan rela mengalah, Cak Imin belum bisa memastikan lagi partai apa yang nantinya tidak mendapat jatah.
"Belum bisa membayangkan, karena saya harus menunggu pembicaraan dan arahan dari partai besar, PDIP. Intinya kita kan harus mengajak diskusi," tandasnya.
Sebelumnya, Sekjen NasDem, Johnny G Plate, mengatakan sebagai pemenang pemilu, paket pimpinan MPR selayaknya diisi oleh partai-partai koalisi Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Namun, karena jatah pimpinan MPR dari parpol hanya 4 kursi, NasDem rela mengalah untuk tidak menyodorkan kadernya sebagai pimpinan MPR. (OL-6)
KETUA Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai NasDem Willy Aditya optimistis Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat bisa disahkan di era pemerintahan Prabowo Subianto.
PKB menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menghitung banyaknya dampak atau implikasi terhadap pemerintahan dengan memutuskan pemilu nasional dan pemilu daerah dipisah.
Pemilu serentak yang selama ini dikenal sebagai 'pemilu lima kotak' tidak lagi berlaku.
Usulan ini akan disampaikan saat pembahasan revisi UU Pemilu setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dengan lokal.
PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai pemilu terpisah tidak berpengaruh terhadap sistem kepengurusan partai. Namun, justru berdampak pada pemilih yang lelah.
PKB mengusulkan kepala daerah dipilih oleh anggota DPRD. Usulan ini akan disampaikan saat pembahasan revisi UU Pemilu setelah MK putuskan soal pemisahan pemilu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved