Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
MUHAIMIN Iskandar (Cak Imin) memastikan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mutlak akan mengusung dirinya sebagai pimpinan MPR 2019-2024. Ia mengatakan, PKB sudah siap mengajukan namanya dalam pembahasan paket pimpinan MPR dengan partai-partai lain di Koalisi Indonesia Kerja (KIK).
"Kita (sudah) mengajukan, nanti tergantung responsnya," ujar Cak Imin di gedung DPR, Jakarta, Senin (8/7).
Baca juga: PAN: Partai Pendukung Prabowo belum Bahas Paket Ketua MPR
Cak Imin mengatakan, hingga saat ini belum ada pembahasan resmi di internal KIK terkait paket pimpinan MPR. PKB sendiri masih harus menunggu arahan dari partai lain di KIK, khususnya partai besar dengan suara tertinggi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
"Jadi masih saling menunggu waktu, masih lama soalnya. Dalam dua bulan ini pematangan kita," ujar Cak Imin.
Terkait dengan harus adanya satu parpol di KIK yang mengalah tidak mendapat kursi pimpinan MPR, Cak Imin mengatakan belum bisa berkomentar lebih jauh. Meski NasDem sudah mengatakan rela mengalah, Cak Imin belum bisa memastikan lagi partai apa yang nantinya tidak mendapat jatah.
"Belum bisa membayangkan, karena saya harus menunggu pembicaraan dan arahan dari partai besar, PDIP. Intinya kita kan harus mengajak diskusi," tandasnya.
Sebelumnya, Sekjen NasDem, Johnny G Plate, mengatakan sebagai pemenang pemilu, paket pimpinan MPR selayaknya diisi oleh partai-partai koalisi Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Namun, karena jatah pimpinan MPR dari parpol hanya 4 kursi, NasDem rela mengalah untuk tidak menyodorkan kadernya sebagai pimpinan MPR. (OL-6)
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) meresmikan kantor baru DPW PKB DKI Jakarta. Simak apresiasi keberhasilan 10 kursi DPRD
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, Jazilul Fawaid, menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya Wakil Presiden ke-6 RI, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
PKB menyebut arah kebijakan tersebut sebagai penerapan ekonomi konstitusi yang berpijak pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
PKB mendukung langkah-langkah diplomasi Presiden Prabowo Subianto, termasuk keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP).
Menurut Muhaimin, kepemimpinan Prabowo tidak hanya relevan untuk satu periode, tetapi juga memiliki potensi keberlanjutan.
Menurutnya, seorang tokoh agama memikul tanggung jawab moral yang besar untuk menjadi teladan bagi umat, bukan justru terlibat dalam tindakan kekerasan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved