Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA senior chuck Suryosumpeno dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas kasus korupsi saat ia menjabat Ketua Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Penyelesaian Barang Rampasan dan Barang Sita Eksekusi.
Menangapi tuntutan tersebut, kuasa hkum Chuck, Haris Azhar mengatakan kliennya pasrah dan berserah diri kepada Tuhan yang Maha Esa.
"Pak Chuck senantiasa menekankan pada Tim Kuasa Hukum untuk tak perlu khawatir karena “Tuhan Tidak Pernah Tidur” dan mengajak kami untuk menyerahkan sepenuhnya pada Nya," ujar haris di Jakarta, kamis (4/7).
Baca juga : Kejaksaan kembali Raih Opini WTP dari BPK
Di sisi lain, Haris mempertanyakan tuntutan tersebut karena jaksa selama persidangan tak mampu menghadirkan notaris Zainal Abidin dan Albertus Sugeng Mulyanto yang disebut bersama-sama Chuck melakukan tindak pidana tersebut.
""Faktanya, Notaris Zainal Abidin meninggal dunia saat dalam proses persidangan, Albertus Sugeng Mulyanto hingga kini DPO. Dan jaksa tidak mampu menghadapkannya ke muka Pengadilan," kata Haris.
Chuck yang pernah menjabat Pelaksana Harian Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pernah berhasil membuat kejaksaan berhasil berkontribusi menyelamatkan aset negara sebesar Rp3,5 triliun hanya dalam kurun waktu 2 tahun.
Bahkan mantan Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan ini memiliki formula untuk mengoptimalkan pemulihan aset dengan melepaskan kerugian negara sebesar Rp10 triliun pada tahun 2015. (OL-7)
Refly mengaku baru dapat informasi bahwa saksi dan ahli meringankan itu dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (20/1).
Mereka ialah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa.
KPK kini mendalami alasan keberadaan kendaraan dinas Pemkab Toli Toli di rumah Albertinus. Ada barang bukti lain yang juga disita penyidik.
KETUA Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya KH Ahmad Yazid Basyaiban atau Gus Yazid ditangkap di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (23/12) pukul 22.30 WIB oleh penyidik gabungan Kejaksaan
ICW menyoroti operasi tangkap tangan (OTT) jaksa di Banten oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK. Menurut ICW reformasi di tubuh Kejaksaan lemah.
Sebelumnya, pada 18 Desember 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Ade Kuswara bersama sembilan orang lainnya dalam OTT.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved