Headline

Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.

Fokus

Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.

Dituntut 5 Tahun Penjara, Chuck Pasrahkan Nasibnya pada Tuhan

Selamat Saragih
04/7/2019 21:00
Dituntut 5 Tahun Penjara, Chuck Pasrahkan Nasibnya pada Tuhan
Jaksa Chuck Suryosumpeno(Antara/Embong Salampessy)

JAKSA senior chuck Suryosumpeno dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas kasus korupsi saat ia menjabat Ketua Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Penyelesaian Barang Rampasan dan Barang Sita Eksekusi.

Menangapi tuntutan tersebut, kuasa hkum Chuck, Haris Azhar mengatakan kliennya pasrah dan berserah diri kepada Tuhan yang Maha Esa.

"Pak Chuck senantiasa menekankan pada Tim Kuasa Hukum untuk tak perlu khawatir karena “Tuhan Tidak Pernah Tidur” dan mengajak kami untuk menyerahkan sepenuhnya pada Nya," ujar haris di Jakarta, kamis (4/7).

Baca juga : Kejaksaan kembali Raih Opini WTP dari BPK

Di sisi lain, Haris mempertanyakan tuntutan tersebut karena jaksa selama persidangan tak mampu menghadirkan notaris Zainal Abidin dan Albertus Sugeng Mulyanto yang disebut bersama-sama Chuck melakukan tindak pidana tersebut.

""Faktanya, Notaris Zainal Abidin meninggal dunia saat dalam proses persidangan, Albertus Sugeng Mulyanto hingga kini DPO. Dan jaksa tidak mampu menghadapkannya ke muka Pengadilan," kata Haris.

Chuck yang pernah menjabat Pelaksana Harian Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pernah berhasil membuat kejaksaan berhasil berkontribusi menyelamatkan aset negara sebesar Rp3,5 triliun hanya dalam kurun waktu 2 tahun.

Bahkan mantan Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan ini memiliki formula untuk mengoptimalkan pemulihan aset dengan melepaskan kerugian negara sebesar Rp10 triliun pada tahun 2015. (OL-7)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya