Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengungkapkan soal ketidakmaksimalan pelaporan harta kekayaan sembilan nama Perwira Tinggi (Pati) Polri yang didorong maju sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dua nama Pati yang disoroti oleh ICW ialah Irjen Antam Novambar dan Irjen Dharma Pongkerun. Keduanya belum melaporkan harta kekayaan periode 2017 - 2018.
"Kapolri menyampaikan bahwa rekam jejak sembilan nama yang diusulkan menjadi Capim KPK, termasuk Antam Novambar dan Dharma Pongkerun, bersih atau tidak bermasalah khususnya dalam konteks pelaporan harta kekayaanya. Temuan ini menjadi pemicu untuk mengingatkan kembali memori masyarakat atas janji Kapolri ketika Ia dilantik pada medio Juli 2016 lalu," ungkap Koordinator Divisi Hukum dan Monitor Peradilan ICW, Kurnia Ramadhana melalui keterangan resminya, Senin (1/7).
Baca juga: Pansel KPK Ditantang Patahkan Keraguan Publik
Padahal menurutnya salah satu agenda Tito seusai dilantik ialah mewajibkan jajarannya untuk melaporkan harta kekayaan. Itu ditujukan untuk menekan budaya korupsi di tubuh kepolisian. Hal itu juga diperkuat dengan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kepolisian yang ditandatangani pada 21 Juli 2017.
Kurnia mengatakan, apabila merujuk pada situs daring elhkpn.kpk.go.id selama tahun 2017-2018, ada sebanyak 29.526 anggota Kepolisian yang wajib melaporkan LHKPN. Anggota kepolisian tersebut tersebar pada 35 kantor di seluruh Indonesia. Namun dari jumlah tersebut masih terdapat 12.779 orang atau sekitar 43 persen anggota Polri yang LHKPN-nya tidak ditemukan dalam situs daring yang dimiliki oleh KPK.
"Padahal dalam Pasal 2 ayat (1) Perkap 8/2017 dijelaskan bahwa setiap pegawai negeri pada Polri wajib menyampaikan laporan harta kekayaannya. Dengan masih banyaknya anggota Kepolisian yang tidak melaporkan LHKPN-nya menunjukkan bahwa upaya melakukan reformasi di tubuh Kepolisian dalam konteks pelaporan harta kekayaan jauh panggang dari api meskipun telah ada dasar hukumnya," terang Kurnia.
Oleh karenanya, hal tersebut menjadi anomali bila Kapolri justru mendorong orang yang integritasnya dalam pelaporan LHKPN dipertanyakan. ICW juga meminta Kapolri untuk fokus membenahi internalnya ketimbang berupaya mengirimkan wakilnya menjadi pimpinan lembaga antirasywah kedepan. (OL-4)
Berikut sembilan nama Pati yang diajukan untuk maju sebagai pimpinan KPK beserta dengan LHKPN-nya:
1. Brigjen Bambang Sri Herwanto, diketahui terakhir melaporkan LHKPN pada (15/12/14). Jabatannya ketika melapor ialah sebagai Kapolda Sumatera Barat. Jabatan saat ini sebagai Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri. Total Hartanya tercatat sebanyak Rp. 5,087,305,162. LHKPN-nya pada periode 2015 - 2018 tidak ditemukan sama sekali.
2. Irjen Abdul Gofur, diketahui terakhir melaporkan LHKPN pada (30/12/11) ketika menjabat sebagai Kepala Biro Operasi Polda Jawa Timur. Saat ini menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama bidang Polair Baharkam. Total kekayaan yang tercatat sebesar Rp. 565,000,000. LHKPN pada periode 2012 - 2018 tidak ditemukan sama sekali.
3. Brigjen Agung Makbul, diketahui terakhir melaporkan kekayaannya pada (11/6/14) ketika menjabat sebagai Kepala Bagian Banhatkum Divisi Hukum Mabes Polri. Saat ini menjabat sebagai Kanro Sunluhkum Divisi Hukum Polri. Total kekayaannya yang tercatat sebesar Rp. 1,860,384,425. LHKPN pada periode 2015 - 2018 tidak ditemukan sama sekali.
4. Irjen Coki Manurung, diketahui terakhir melaporkan harta kekayannya pada (19/12/11) ketika menjabat sebagai Kepala Polres Surabaya. Saat ini menjabat sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri. Total kekayaan yang tercatat sebesar Rp. 2,725,900,000. Selama periode 2008 - 2011 dan 2012 - 2018 tidak ditemukan LHKPN-nya.
5. Brigjen Juansih, diketahui terakhir melaporkan kekayaannya pada (5/10/07) saat menjabat sebagai Kepala Polres Batu. Saat ini menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama bidang Bindiklat Lemdiklat Polri. Total kekayaannya tercatat sebesar Rp 1,008,613,000. Selama periode 2008 - 2018 tidak ditemukan LHKPN-nya.
6. Brigjen Muhammad Iswandi Hari, diketahui terakhir melaporkan kekayaannya pada (1/10/07) ketika menjabat sebagai Kepala Polres Kudus. Saat ini menjabat sebagai Direktur Bina Penegakkan Hukum Ketenagakerjaan Ditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Kesahatan dan Keselamatan Kerja (K3) Kementerian Ketenagakerjaan. Total kekayaannya tercatat sebesar Rp 2,027,542,000. Selama periode 2008 - 2018 tidak ditemukan LHKPN-nya.
7. Brigjen Sri Handayani, diketahui terakhir melaporkan kekayaannya pada (15/11/07) ketika menjabat sebagai Kepala Polres Sragen. Saat ini menjabat sebagai Wakil Kepala Polda Kalimantan Barat. Total kekayaannya tercatat sebesar Rp. 1,413,146,729. Selama periode 2008 - 2018 tidak ditemukan LHKPN-nya.
8. Irjen Dharma Pongkerun, saat ini menjabat sebagai Deputi Bidang Identifikasi dan Deteksi BSSN. Tidak ditemukan total kekayaannya sama sekali.
9. Irjen Antam Novambar, saat ini menjabat sebagai Wakil Kepala Bareskrim Polri. Diketahui belum melaporkan kekayaannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved