Headline
Ada unsur yang ingin Indonesia chaos.
JAKSA Agung HM Prasetyo membantah putranya Bayu Adhinugroho yang saat ini menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat turut ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Bukan anak saya, luruskan bukan anak JA (Jaksa Agung), tak benar itu. Bukan anaknya Jaksa Agung," kata Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (28/6).
Baca juga: Tahapan Pemilu 2019 Usai, KPU Persiapkan Pilkada 2020
Untuk diketahui, KPK telah menangkap dua jaksa dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait kasus pidana umum penipuan.
"Jadi, ada dua jaksa yang ditangkap, itu jaksa dari Kejati DKI Jakarta. Mereka lagi tangani kasus penipuan yang penuntutannya di Kejari Jakbar. Kabarnya pemberinya sudah di KPK ya, ini juga hasil kerja sama dengan KPK," ucap Prasetyo.
Ia pun memastikan bahwa lembaganya tidak akan mentolerir atas tertangkapnya dua jaksa tersebut.
"Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan (oleh KPK). Intinya, dari Kejaksaan sendiri prinsipnya tak ada preferensi apapun. Kami Insya Allah harus dihukum. Tak ada kompromi, tak ada menutup-nutupi. Jangan membela, yang salah harus dihukum," tuturnya. (Ant/OL-6)
Presiden pun langsung mendorong Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menindak. "Jaksa Agung ada Jaksa Agung. Jaksa Agung banyak pekerjaan ini,” kata Prabowo.
Kepala Negara memberikan arahan agar tindakan tegas diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Tjokorda dikenal sebagai sosok yang berkomitmen tinggi terhadap supremasi hukum dan pelayanan publik berbasis keadilan.
HASIL survei terbaru Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menyatakan, tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) cukup tinggi.
Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin meresmikan kantor baru Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan di kota Banjarbaru, Kamis (3/7).
Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) harus menjadi instrumen hukum yang progresif dan menjunjung tinggi perlindungan hak asasi manusia (HAM).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved