Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Badan Narkotika Nasional (BNN) Heru Winarko mengatakan pihaknya menemukan sejumlah narkotika jenis baru yang beredar di Indonesia. Bahkan puluhan jenis barang haram itu belum diatur dalam peraturan menteri kesehatan.
"Saat ini muncul jenis-jenis narkotika baru yang disebut psychoactive substances (NPS)," kata Heru di The Opus Grand Ballroom, The Tribata, Jakarta Selatan, Rabu (26/6).
Dia mengungkapkan, dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir, puluhan narkoba jenis baru telah terdeteksi. Akan tetapi hanya lima jenis narkoba yang telah diatur dalam peraturan menteri kesehatan.
"Dimana baru 5 jenis diatur dalam peraturan menteri kesehatan, sedangkan yang puluhan jenis lainnya belum diatur," sebutnya.
Heru tak memungkiri, apabila penyalahgunaan marak dikarenakan banyak narkotika jenis baru yang belum diatur. Menghadapi kondisi ancaman tersebut, tentunya pemerintah tidak tinggal diam.
Baca juga : BNN Kerja Sama dengan Kominfo Cegah Upaya Penyalahgunaan Narkoba
"Pemerintah mengeluarkan instruksi presiden nomor 6 tahun 2018 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang disingkat P4GN 2018-2019," terangnya.
Oleh karena itu, diamanatkan kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah wajib menjalankan rencana aksi dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan perang nyata melawan narkotika.
"Antara lain dengan sosialisasi bahaya narkotika terhadap pegawai ASN, anggota TNI, Polri, dan membuat regulasi tentang P4GN di kementerian, lembaga dan pemerintahan daerah, pelaksaan tes urine pada pegawai ASN, serta pembentukan relawan anti narkoba," paparnya.
Dia menambahkan, salah satu upaya mewujudkan masyarakat Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan dan perdagangan gelap narkotika, hal itu diperlukan dukungan dan pelatihan sepenuhnya dari semua kementerian lembaga.
"Langkah-langkah yang dilakukan dalam upaya menang melawan narkotika ini yakni dengan strategi tindakan preventif yang memberikan pemahaman kepada masyarakat, kemudian melalui penegakan hukum yang tegas sehingga pelaku penyalahgunaan narkoba jera," tegasnya.
Pada 2018, BNN mencatat, angka penyalahgunaan narkoba di kalangan milenial di 13 ibu kota provinsi di Indonesia mencapai angka 2,29 juta orang.
"Penyalahgunaan dan perdagangan narkotika juga meningkat dengan menggunakan teknologi internet untuk perdagangan gelap narkotika. Nilai transaksi maupun jenis yang diperdagangkan juga meningkat," pungkasnya. (OL-7)
"Vape adalah produk legal yang telah diatur dalam berbagai kebijakan. Yang harus diberantas adalah penyalahgunaannya, bukan serta-merta produknya."
BNN RI mewaspadai dampak konflik kartel narkoba di Meksiko yang mulai memengaruhi peta rantai pasok narkotika ke Indonesia.
Fokus BNN seharusnya diarahkan pada pelaku ilegal, bukan justru menuding semua pelaku industri legal yang sudah patuh pada aturan.
BNN memusnahkan barang bukti dari hasil pengungkapan lima kasus tindak pidana narkotika serta mengamankan 10 orang tersangkaPemusnahan barang bukti narkotika
BNN menegaskan komitmen memerangi narkotika secara komprehensif, baik melalui tindakan tegas maupun pencegahan.
Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa stabilitas keamanan negara sangat bergantung pada keberhasilan penanganan narkoba.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved