Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
KEPALA Badan Narkotika Nasional (BNN) Heru Winarko mengatakan pihaknya menemukan sejumlah narkotika jenis baru yang beredar di Indonesia. Bahkan puluhan jenis barang haram itu belum diatur dalam peraturan menteri kesehatan.
"Saat ini muncul jenis-jenis narkotika baru yang disebut psychoactive substances (NPS)," kata Heru di The Opus Grand Ballroom, The Tribata, Jakarta Selatan, Rabu (26/6).
Dia mengungkapkan, dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir, puluhan narkoba jenis baru telah terdeteksi. Akan tetapi hanya lima jenis narkoba yang telah diatur dalam peraturan menteri kesehatan.
"Dimana baru 5 jenis diatur dalam peraturan menteri kesehatan, sedangkan yang puluhan jenis lainnya belum diatur," sebutnya.
Heru tak memungkiri, apabila penyalahgunaan marak dikarenakan banyak narkotika jenis baru yang belum diatur. Menghadapi kondisi ancaman tersebut, tentunya pemerintah tidak tinggal diam.
Baca juga : BNN Kerja Sama dengan Kominfo Cegah Upaya Penyalahgunaan Narkoba
"Pemerintah mengeluarkan instruksi presiden nomor 6 tahun 2018 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang disingkat P4GN 2018-2019," terangnya.
Oleh karena itu, diamanatkan kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah wajib menjalankan rencana aksi dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan perang nyata melawan narkotika.
"Antara lain dengan sosialisasi bahaya narkotika terhadap pegawai ASN, anggota TNI, Polri, dan membuat regulasi tentang P4GN di kementerian, lembaga dan pemerintahan daerah, pelaksaan tes urine pada pegawai ASN, serta pembentukan relawan anti narkoba," paparnya.
Dia menambahkan, salah satu upaya mewujudkan masyarakat Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan dan perdagangan gelap narkotika, hal itu diperlukan dukungan dan pelatihan sepenuhnya dari semua kementerian lembaga.
"Langkah-langkah yang dilakukan dalam upaya menang melawan narkotika ini yakni dengan strategi tindakan preventif yang memberikan pemahaman kepada masyarakat, kemudian melalui penegakan hukum yang tegas sehingga pelaku penyalahgunaan narkoba jera," tegasnya.
Pada 2018, BNN mencatat, angka penyalahgunaan narkoba di kalangan milenial di 13 ibu kota provinsi di Indonesia mencapai angka 2,29 juta orang.
"Penyalahgunaan dan perdagangan narkotika juga meningkat dengan menggunakan teknologi internet untuk perdagangan gelap narkotika. Nilai transaksi maupun jenis yang diperdagangkan juga meningkat," pungkasnya. (OL-7)
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Kepala BNN mengungkap sebanyak 312 ribu anak usia remaja di Indonesia terpapar narkotika
BEA Cukai Sabang dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sabang menindak tiga kapal nelayan yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di wilayah perairan Sabang.
Kehadiran BNN di Bali diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi masyarakat dalam mendorong berbagai perbaikan, khususnya dalam upaya pemberantasan narkotika.
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 bukan sekadar seremoni tahunan.
BNN tidak hanya akan fokus pada pendekatan dan penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan pemberdayaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved