Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
KEPALA Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Heru Winarko, mengatakan pihaknya bersama tim gabungan BNN Provinsi Sumatera Utara dan BNN Provinsi Sumatera Barat berhasil mengungkap kasus penyeludupan narkoba jaringan Malaysia-Medan-Padang yang dikendalikan seorang narapidana di Rutan Kelas II B Pariaman, Sumatra Barat.
"Tersangka HE belakangan diketahui adalah pemesan, pemilik narkotika-narkotika tersebut sekaligus pengendali dalam jaringan ini," kata Heru di Kantor BNN Cawang, Jakarta Timur, Selasa (25/6).
Baca juga: Polisi Pastikan belum Ada Pemberitahuan Soal Halalbihalal PA 212
Dari pengungkapan itu, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti yakni sebanyak 27.000 butir ekstasi dan satu kilogram sabu. Bahkan, BNN juga menangkap 3 tersangka lainnya, yaitu berinisial AC, BS, dan BJ.
"Dengan pengungkapan ini, sebanyak 32.000 jiwa telah terselamatkan dari penyalahgunaan narkotika," sebutnya.
Heru menjelaskan, kronologis penangkapan dilakukan terhadap tersangka AC saat mengendarai mobil yang memuat sebanyak 12.000 butir ekstasi dan 1 kg sabu-sabu dari Balai Asahan ke Pariaman.
Setelah menangkap AC, petugas kemudian mengamankan tersangka BS dan WS. Petugas mendapati 15.000 butir ekstasi saat menggeledah rumah BS.
Atas perbuatannya, para tersangka terancam Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat 1, Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati. (OL-6)
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Kepala BNN mengungkap sebanyak 312 ribu anak usia remaja di Indonesia terpapar narkotika
BEA Cukai Sabang dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sabang menindak tiga kapal nelayan yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di wilayah perairan Sabang.
Kehadiran BNN di Bali diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi masyarakat dalam mendorong berbagai perbaikan, khususnya dalam upaya pemberantasan narkotika.
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 bukan sekadar seremoni tahunan.
BNN tidak hanya akan fokus pada pendekatan dan penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan pemberdayaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved