Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

BNN Ungkap Jaringan Narkoba yang Dikendalikan Napi LP Pariaman

Ferdian Ananda Majni
25/6/2019 14:01
BNN Ungkap Jaringan Narkoba yang Dikendalikan Napi LP Pariaman
Narkoba.(Ilustrasi)

KEPALA Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Heru Winarko, mengatakan pihaknya bersama tim gabungan BNN Provinsi Sumatera Utara dan BNN Provinsi Sumatera Barat berhasil mengungkap kasus penyeludupan narkoba jaringan Malaysia-Medan-Padang yang dikendalikan seorang narapidana di Rutan Kelas II B Pariaman, Sumatra Barat.

"Tersangka HE belakangan diketahui adalah pemesan, pemilik narkotika-narkotika tersebut sekaligus pengendali dalam jaringan ini," kata Heru di Kantor BNN Cawang, Jakarta Timur, Selasa (25/6).

Baca juga: Polisi Pastikan belum Ada Pemberitahuan Soal Halalbihalal PA 212

Dari pengungkapan itu, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti yakni sebanyak 27.000 butir ekstasi dan satu kilogram sabu. Bahkan, BNN juga menangkap 3 tersangka lainnya, yaitu berinisial AC, BS, dan BJ.

"Dengan pengungkapan ini, sebanyak 32.000 jiwa telah terselamatkan dari penyalahgunaan narkotika," sebutnya.

Heru menjelaskan, kronologis penangkapan dilakukan terhadap tersangka AC saat mengendarai mobil yang memuat sebanyak 12.000 butir ekstasi dan 1 kg sabu-sabu dari Balai Asahan ke Pariaman.

Setelah menangkap AC, petugas kemudian mengamankan tersangka BS dan WS. Petugas mendapati 15.000 butir ekstasi saat menggeledah rumah BS.

Atas perbuatannya, para tersangka terancam Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat 1, Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya