Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Yorrys Tidak Punya Hak Suara Bicara Ketum Golkar

Thomas Harming Suwarta
23/6/2019 17:00
Yorrys  Tidak Punya Hak Suara Bicara Ketum Golkar
Politikus senior Golkar Yorrys Raweyai dianggap tidak memiliki kapasitas berbicara mengenai situasi internal Partai Golkar.(Antara )

POLITIKUS senior Golkar Yorrys Raweyai dianggap tidak memiliki kapasitas berbicara mengenai situasi internal Partai Golkar. Pasalnya yang bersangkutan sudah menjadi anggota DPD RI terpilih. Yoris pun sudah menyatakan mundur dari kepengurusan serta tidak memiliki hak suara.

"Kapasitas Pak Yorrys  apa bicara situasi internal Partai Golkar apalagai menyangkut Ketua Umum. Sebagai calon anggota DPD maka sebaiknya Pak Yorrys lebih fokus persiapkan diri mengemban tugas sebagai anggota DPD terpilih. Dan jangan masuk pada wilayah partai lagi," kata Ketua Bidang Ormas DPP Golkar Sabil Rachman kepada wartawan di Jakarta, Minggu (23/6).

Sekjen Ormas Kosgoro 1957 menegaskan pernyataan Yorrys soal periodisasi Ketua Umum Golkar salah alamat.

"Beliau jangan asal bicara dia harus menunjukkan aturan yg melarang atau tidak membolehkan atau membatasi priodisasi jabatan ketua umum. Kepengurusan Golkar yang dipimpin Airlangga Hartarto sesungguhnya adalah masih kelanjutan tanggung jawab dan amanah hasil Munas Bali pada Desember 2014. Dan  yang memilih bapak Aburizal Bakrie. Oleh karena itu sesuai AD ART, kepengurusan 5 tahun maka baru berakhir Desember 2019," jelas Sabil.

Atas dasar itulah, lanjut Sabil tentang pandangan yang dilayangkan Yorrys sungguh-sungguh tidak punya dasar berpikir yang kuat dan tidak demokratis.

"Tidak ada ketentuan atau belum ada aturan organisasi yang membatasi priode jabatan ketua umum," tegasnya.

Ia justru mengusulkan jika dimungkinkan dalam Munas Desember mendatang bahwa seluruh pimpinan Golkar pada semua tingkatan baik ketua umum pada tingkat DPP, ketua pada tingkat provinsi atau kabupaten/kota  cukup maksimal 2 (dua) kali, dengan catatan punya prestasi terukur.

"Saya kira ini bagus dipikirkan untuk regenerasi dan kaderisasi," tukasnya.

Politikus senior Partai Golkar Yorrys Raweyai sebelumnya menanggapi majunya Airlangga Hartarto kembali menjadi ketua umum.

"Itu hak, mencoba kan boleh-boleh aja tapi enggak mungkin," ujar Yorrys Raweyai dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (22/6).

Menurut Yorrys, sulit bagi kader-kader menjadi ketua umum Partai Golkar selama dua periode. Apalagi Golkar mempunyai kader-kader yang mumpuni untuk bisa menjadi ketua umum. Sehingga Yorry menuturkan, peluang Airlangga kecil bisa menjadi ketua umum dua periode.

baca juga: KNTI Meminta Pergub 206/2016 Segera Dicabut

"Oh enggak bisa, ini organisasi kader. Masa partai kayak gini mau dikuasai, ini partai terbuka," katanya.

Menurut Yorrys, dalam sejarah Golkar, baru Akbar Tandjung yang menduduki ketua umum dua periode. Setelah itu tidak pernah ada yang berhasil. Misalnya Aburizal Bakrie alias Ical yang ingin menjadi ketua umum dua periode tapi gagal karena ada pihak yang tidak setuju. (OL-3)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya