Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum RI, Viryan Azis, mengatakan, pihaknya mengapresiasi upaya pihak Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang menangkap pelaku yang menyiarkan berita bohong tentang bocornya server KPU dan sudah di-setting angka 57% untuk kemenangan Joko Widodo. Bahkan, buzzer hingga kreator telah ditangkap sejak kasus itu dilaporkan dan ditangani polisi.
"Alhamdulillah, sudah berhasil diungkap dan kami berharap bisa segera diproses dengan regulasi yang ada," kata Viryan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/6).
Pada prinsipnya, pemilu ini bicara kepercayaan publik. Oleh karena itu, KPU menghormati kebebasan setiap warga negara memilih untuk berpendapat. Namun, Kata Viryan, ketika yang disampaikan tidak benar, dan berdampak membuat ketidakpercayaan publik kepada KPU atau mendelegitimasi proses serta hasil pemilu.
"Maka KPU penting untuk menyelesaikan untuk mengungkap hal-hal ini (melaporkan ke pihak berwajib)," terangnya.
Dia menegaskan bahwa tidak benar ada server KPU di Singapura. Karena server KPU untuk Sistem Penghitungan (Situng) dan sistem informasi lainnya ada di Kantor KPU.
"Tidak benar juga ada server KPU yang bocor, memang ada upaya untuk meretas atau mengganggu proses Situng kemarin, tetapi Alhamdulillah sampai dengan sekarang server Situng KPU masih bisa diakses publik," terangnya.
Begitu juga mengenai data 57% untuk kemenangan salah satu pasangan calon juga tidak benar. Menurutnya, KPU tidak mungkin melakukan tindakan seperti itu, karena apapun hasil Situng itu adalah suara masyarakat dan kemudian dicatat melalui model C1 dan direkap,
"Di entri oleh jajaran kita di 514 kabupaten/kota hasilnya sebagaimana yang sudah ada sekarang masyarakat bisa mengakses di situng KPU. Situng ini adalah hasil resmi yang kemudian digunakan untuk menetapkan hasil final," lanjutnya.
Dia menambahkan, melainkan sifatnya sementara untuk memudahkan publik informasi pergerakan suara pemilu. Tentunya dengan telah selesainya pada 21 mei lalu, maka hasil KPU sudah final berdasarkan rekap manual yang sudah kami lakukan.
"Terkait data bermasalah, insya Allah bisa disampaikan KPU RI," pungkasnya.
Sebelumnya, Subdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri dibantu Satgas Solo Raya menangkap kreator berita hoaks tentang bocornya peladen KPU dan di-setting angka 57% kemenangan paslon nomor urut 01 Jokowi-Amin di Jalan Mangunrajen RT01/RW01 Kelurahan Mojogeli Kecamatan Teras Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (11/6) lalu.
"Tersangka WN 54, diduga melakukan tindak pidana menyiarkan suatu berita/informasi bohong tentang bocornya server KPU dan sudah di-setting angka 57% untuk salah satu pasangan calon dan/atau penghinaan dan pencemaran nama baik serta menghina badan umum yang ada di Indonesia atau KPU," kata Rickynaldo, Kasubdit II Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/6).
Penangkapan terhadap tersangka WN dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari KPU. Kata Ricky, saat itu Komisioner KPU melakukan pelaporan terhadap seseorang yang belum diketahui identitasnya telah menyebarkan hoaks.
"Hoaks itu banyak tersebar di media sosial di antaranya Facebook, Twitter, dan YouTube sehingga sangat merugikan pihak KPU sebagai penyelenggara pemilu," sebutnya.
Baca juga: Kreator Hoaks Bocornya Server KPU Seorang Dosen IT
Diketahui pada 27 Maret 2019 sekira pukul 14.00 WIB di Jalan Jagarahayu Nomor 45, Ciracas, Serang, Banten di tempat mantan Bupati serang berinsial MTN telah dilaksanakan rapat rutin koordinasi kemenangan relawan salah satu paslon wilayah Banten yang dihadiri oleh ketua-ketua korwil wilayah tersebut.
"Saat itu, tersangka WN diundang oleh ketua tim pemenangan relawan paslon wilayah Banten untuk memberikan paparan atau materi terkait bocornya server KPU dan di-setting angka 57% untuk salah satu pasangan calon," lanjutnya.
Di hadapan forum itu, tersangka WN menyampaikan bahwa KPU saat ini hanya mengekor banyak duplikasi data, adanya peladen KPU yang 7 lapis salah satunya bocor, di mana paslon 01 sudah membuat angka 57% dan paslon 02 sudah menang di angka 68% hal tersebut sudah kami petakan di 33 provinsi.
"Tersangka mengakui narasi yang disampaikan di video tersebut tidak didukung bukti, tersangka hanya menemukan informasi itu dari medsos," paparnya
Selanjutnya pada tanggal 3 April 2019 rekaman video paparan tersangka WN tersebar dan terdapat di beberapa akun media sosial (akun Facebook, akun Twitter, dan akun YouTube) yang masing-masing pemilik akun menambahkan caption pada tiap postingan-nya.
"Dari tangan tersangka, polisi menyita satu buah handphone merek Blackberry 9850, satu buah handphone merek Nokia, satu buah handphone merek ASUS, satu buah simcard Telkomsel, satu buah simcard XL, satu buah KTP dan dua buah kartu ATM Bank Mandiri," pungkas.
Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat Pasal 14 Ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.
Dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun dengan denda paling banyak Rp750 juta. (OL-1)
Dalam video terlihat embusan abu vulkanik berwarna hitam pekat menjulang tinggi ke udara
Hoaks berpotensi merusak ketenteraman, keamanan, dan kondusivitas masyarakat.
Diskominfo Jawa Barat menyiapkan dan mendorong unit saber hoaks di 27 kabupaten dan kota mulai mendeteksi dini potensi hoaks
Menkominfo menegaskan, ‘penyakit kedua’ yang menyertai pandemi Covid-19 itu menimpa pada orang yang tidak bisa membedakan mana informasi yang benar dan dari mana sumbernya.
KOORDINATOR Divisi Relawan Tim Pemenangan Ben-Ujang, Iwan menyampaikan bahwa akun yang disebutkan oleh Indikator Politik bukan merupakan akun resmi tim relawan pemenangan Ben-Ujang.
Jika permainan politik kotor ini tidak dibarengi dengan politik uang atau kecurangan lainnya, pasangan nomor urut 03 akan berjalan mulus menuju pucuk untuk memimpin Kabupaten Manggarai Barat.
Persija mempunyai pemain yang tidak ber-KTP DKI Jakarta di antaranya adalah Stefanus Alua (Papua), Danny Saputra (Depok), Tony Sucipto, Sandi Sute, dan Nugroho Fatchur Rochman.
Osas sudah mengetahuin latar belakang capres 2019 dan tahu siapa yang akan dipilih
Persija berikan kesempatan untuk pemain menggunakan hak suara pada 17 April
United ingin memperkuat lini belakang mereka dan de Ligt dianggap bisa menjadi solusi yang dibutuhkan tim saat ini.
PEMILU 2019 akan segera digelar. Penyelenggara pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu pun dituntut untuk menyiapkan pesta demokrasi tersebut dengan sebaik mungkin. Persiapan yang matang amat diperlukan.
WAKTU pemilihan presiden/wakil presiden dan anggota legislatif tinggal tiga minggu lagi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved