Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOORDINATOR Divisi Hukum dan Monitor Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mendesak Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Hal itu berkaitan dengan lemahnya pengawasan serta pengelolaan Lembaga Pemasyarakatan (LP) yang ditandai plesiran napi korupsi Setya Novanto.
"Sebaiknya MenkumHAM mengevaluasi kinerja dari Dirjen PAS bahkan dorongan utamanya lebih baik Bu Sri Puguh mengundurkan diri. Selain itu, MenkumHAM pun dirasa perlu dievaluasi kinerjanya oleh Presiden. Pengelolaan lapas ini menjadi salah satu tolak ukur komitmen pemberantasan korupsi pemerintah," tuturnya melalui pesan singkat, Minggu (16/6).
Selain itu, Kemenkumham dirasa perlu mengevaluasi pola rotasi dalam pos-pos strategi di internalnya.
"Misal, untuk Dirjen PAS atau Kalapas, baiknya indikator yang diberikan benar-benar serius untuk diterapkan. Jangan sampai justru figur-figur tidak berintegritas yang malah terpilih menduduki jabatan tersebut," ujar Kurnia.
Baca juga: ICW: Ada Persoalan Serius dalam Pengelolaan dan Pengawasan Lapas
Hal tersebut, kata Kurnia, juga berkaitan dengan pengawasan kepada narapidana kasus korupsi. Menurutnya, temuan napi korupsi yang plesiran sudah terjadi berulang kali.
"Kejadian ini semakin menegaskan bahwa rekomendasi perbaikan yang ditawarkan KPK pada beberapa waktu lalu seakan hanya diabaikan oleh KemenkumHAM, utamanya Ditjen PAS," tukas Kurnia.
Sementara itu, pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menyatakan Menkumham beserta wakilnya sempat melakukan inspeksi dan menginstruksikan agar tidak ada perlakuan khusus bagi napi dari elite.
"Tapi dari waktu ke waktu, permasalahan ini selalu terulang. Publik pun bisa memergoki napi jalan-jalan, dan bahkan pergi ke luar kota, padahal yang bersangkutan masih menjalani masa tahanan di penjara," imbuh Siti.
"Masalah perlakuan khusus tidak lepas dari soal uang. Kesan sejauh ini menunjukkan bahwa siapa yang punya uang banyak dan mau bayar, maka ia akan diberlakukan VIP," sambungnya.
Adanya 'permainan' yang dilakukan oleh internal Kemenkumham, dalam hal ini ialah petugas LP, menjadi faktor sulitnya penegakkan hukum di Indonesia untuk berjalan dengan semestinya.
"Realitas ini menunjukkan bahwa menegakkan hukum di Indonesia memang tidak mudah. Hukum runcing ke bawah atau wong cilik saja, tapi tumpul ke atas," tandasnya. (OL-2)
PEMBEBASAN bersyarat eks Ketua DPR Setya Novanto digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Hidupkan kembali pengetatan remisi seperti PP 99. Terdapat dugaan adanya praktik jual-beli remisi. Sanksi pidana bagi Setnov cerminkan ketidakadilan.
Partai Golkar menyatakan akan menyiapkan posisi khusus bagi Setya Novanto jika ia memutuskan kembali aktif di partai.
Politikus Partai Golkar Soedeson Tandra merespons soal polemik Setya Novanto yang bebas bersyarat setelah mendapatkan remisi dari pemerintah
Status bebas bersyarat sampai 2029 yang diputuskan akan menghambat Setnov untuk beraktivitas.
KUASA hukum mantan Ketua DPR Setya Novanto, Maqdir Ismail, menuturkan kewajiban kliennya untuk melapor setelah mendapatkan pembebasan bersyarat hanya bersifat administratif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved