Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris memberikan apresiasi atas pernyataan calon presiden Prabowo Subianto yang mengatakan mempercayakan pada hakim Mahkamah Konstitusi dalam sengketa hasil Pilpres 2019.
"Pernyataan Pak Prabowo patut kita apresiasi. Bagaimana pun demokrasi kita ada prosedurnya," ujar Syamsuddin dalam cuitannya di akun Twitter pribadinyanya, Rabu (12/6).
Selain itu, diketahui Prabowo meminta para pendukungnya untuk tidak berbondong-bondong hadir di MK saat sidang pertama digelar pada Jumat (14/6) nanti.
Baca juga: Prabowo Meminta Pendukung tidak ke MK
Prabowo juga mengatakan ada delegasi untuk mendampingi tim hukum, sehingga tidak perlu massa ke MK untuk menghindari fitnah dan provokator.
"Konstitusi menugaskan MK untuk mengadili sengketa hasil Pemilu. Semoga hasil sidang MK yang bersifat final dan mengikat dapat diterima semua pihak dengan legowo," tandas Syamsuddin. (OL-2)
Komisi II DPR menargetkan RUU Pilkada rampung 2026 demi kepastian hukum sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai pada 2027.
Hakim MK Saldi Isra menegaskan uji materiil KUHP dan UU ITE tidak boleh bertumpu pada kasus konkret Roy Suryo dkk. Permohonan dinilai masih lemah secara konstitusional.
Iwakum memaknai Hari Pers Nasional 2026 sebagai momentum penguatan perlindungan hukum dan konstitusional bagi kebebasan pers di Indonesia.
MKMK bukan lembaga yudisial dan tidak berwenang membatalkan Keppres.
Simak profil lengkap Adies Kadir, Hakim MK baru pilihan DPR yang dilantik 2026. Rekam jejak, pendidikan, hingga perjalanan karier dari parlemen ke MK.
Para pemohon mempersoalkan Pasal 22 ayat (3) dan Penjelasan Pasal 22 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026.
Usai pertemuan Hambalang, saham grup Prajogo Pangestu melonjak hingga ARA. Pasar menilai sinyal kesinambungan kebijakan dan proyek strategis.
PKB menyebut arah kebijakan tersebut sebagai penerapan ekonomi konstitusi yang berpijak pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah ini bertujuanĀ memperkuat sinergi kebijakan serta menyelaraskan program pembangunan nasional dengan kebutuhan daerah.
Ia juga menyinggung peran Indonesia dalam membangun ASEAN sebagai upaya menjaga stabilitas kawasan.
Menurut Abraham, pertemuan tersebut berjalan santai dan penuh dialog. Presiden Prabowo, kata dia, kerap menyelingi diskusi serius dengan candaan.
Presiden Prabowo Subianto batal menghadiri puncak Harlah 100 Tahun NU meski persiapan kepresidenan telah dilakukan. PBNU menyebut pembatalan terjadi di saat terakhir karena tugas negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved