Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Prabowo Subianto menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS 2025 di Museum of Modern Art (MAM), Rio de Janeiro, Brasil, Minggu (6/7). Ini merupakan KTT pertama yang diikuti Prabowo setelah ia menjabat sebagai Presiden RI sekaligus KTT pertama bagi Indonesia sebagai anggota BRICS.
Kehadiran Presiden Prabowo pada KTT yang mengusung tema “Strengthening Global South Cooperation for More Inclusive and Sustainable Governance” menjadi salah satu langkah penting yang diambil Indonesia dalam menghadapi tantangan geopolitik dan geostrategis global.
Prabowo disambut jajaran pasukan kehormatan setibanya di lobi VVIP MAM. Sebelum Prabowo, delegasi lain yang disambut pasukan kehormatan berasal dari Republik Islam Iran, India, Mesir, Uni Emirat Arab, Afrika Selatan, Rusia, Republik Rakyat Tiongkok (RRT), dan Ethiopia.
Presiden Prabowo disambut tuan rumah KTT ke-17 BRICS, yakni Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva. Baik Prabowo dan Lula tampak berjabat tangan dan saling berpelukan hangat seraya berbincang singkat dan dilanjutkan dengan sesi foto.
Usai disambut Lula, Presiden Prabowo langsung bergabung dengan para pemimpin negara lainnya di Leaders' Lounge yang menjadi tempat bagi para kepala negara untuk saling bertegur sapa dan bertukar pandangan secara singkat mengenai tantangan global dan berbagai hal penting lainnya sebelum mengikuti sesi utama dalam rangkaian kegiatan KTT BRICS.
Prabowo juga tampak mengikuti sesi foto bersama para delegasi yang hadir, di antaranya Presiden Prabowo tampak berdiri di antara Presiden Republik Afrika Selatan Cyril Ramaphosa dan Putra Mahkota Abu Dhabi Khaled bin Mohamed bin Zayed Al Nahyan.
Selanjutnya, Presiden dan para pemimpin negara anggota BRICS menuju Ruang Plenary untuk mengikuti sesi terbatas dengan tema pembahasan “Peace and Security, and Global Governance Reform.” Pada sesi ini, Prabowo diagendakan untuk menyampaikan pandangan Indonesia terhadap hal tersebut.
Presiden dijadwalkan akan mengikuti sejumlah pertemuan lainnya dalam rangkaian KTT BRICS dalam dua hari ke depan. Diketahui, Indonesia resmi bergabung dengan BRICS pada 6 Januari 2025. (Z-1)
Pertemuan Prabowo dan Silva usai KTT BRICS juga menjadi sinyal rencana Indonesia membuka pasar baru di negara-negara Amerika Latin, dengan menjadikan Brasil sebagai pintu gerbangnya.
Ekonom Nailul Huda mengungkapkan dampak ekonomi bergabung dengan BRICS, termasuk peluang dan tantangan bagi Indonesia.
PRESIDEN Brasil Luiz Inácio Lula da Silva memberikan sambutan khusus kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam pembukaan sesi pleno Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya terhadap perdamaian dunia dalam sesi pleno Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS 2025
Para pemimpin negara-negara BRICS secara resmi mengadopsi Deklarasi Rio dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS ke-17 yang digelar di Rio de Janeiro, Brasil, pada Minggu (6/7).
Selama ini, hubungan Indonesia dan Uni Emirat Arab memang berkembang pesat, terutama pada sektor energi, infrastruktur, dan proyek-proyek pengembangan ekonomi baru.
Dalam kunjungan kerjanya ke Uni Emirat Arab, Prabowo bertemu langsung dengan Presiden Sheikh Mohammed bin Zayed Al Nahyan di Istana Qasr Al Bahr, Kamis (26/2).
Setibanya di Bandara Presidential Flight pukul 18.00 waktu setempat, kehadiran Presiden langsung disambut hangat oleh perwakilan warga Indonesia yang bermukim di sana.
Kehadiran Indonesia dalam Dewan Perdamaian menjadi sinyal kuat bahwa Jakarta terus konsisten mendorong solusi damai yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi rakyat Palestina.
Usai pertemuan Hambalang, saham grup Prajogo Pangestu melonjak hingga ARA. Pasar menilai sinyal kesinambungan kebijakan dan proyek strategis.
PKB menyebut arah kebijakan tersebut sebagai penerapan ekonomi konstitusi yang berpijak pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved