Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menolak laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu terkait dengan kesalahan input data Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU RI yang diajukan Tim Relawan IT BPN Dian Islamiati Fatwa. "Menyatakan laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu tidak dapat diterima," kata Ketua Bawaslu Abhan saat membaca putusan Bawaslu di Jakarta, kemarin.
Disebutkan, laporan kepada Bawaslu bernomor registrasi 009/LP/PP/ADM/RI/00.00/V/2019 dengan terlapor KPU RI itu memenuhi syarat formil, tetapi tidak memenuhi syarat materiil. Pasalnya, kata Komisioner Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo, dalam laporan tersebut pelapor tidak menyertakan saksi dalam gugatannya. "Laporan tersebut dinilai telah melewati tenggat sesuai Perbawaslu No 8/2018 yaitu 7 hari. Pelaporan disampaikan 9 hari setelah temuan," katanya.
Dalam menanggapi putusan itu, Sekjen Relawan IT BPN Dian Islamiati Fatwa sebagai pelapor menilai sikap Bawaslu RI yang terlalu prosedural. Dian menilai tenggat yang diberikan Bawaslu untuk melaporkan dugaan pelanggar-an administrasi, seharusnya masih memenuhi pada saat laporannya diajukan.
"Mereka menghitungnya melalui hari kalender, sedangkan saya menghitungnya hari kerja, semestinya Bawaslu dalam hal ini tidak melihat hal yang sangat prosedural," ujarnya.
Dian menyampaikan kebe-ratannya apabila laporannya dinilai terlambat. Menurut dia, pihaknya telah berkomunikasi sebelumnya apakah laporannya dapat diterima atau tidak oleh staf KPU.
"Kami sudah mengecek apakah laporan kami diterima dan ternyata masih bisa diterima," katanya. (*/Ant/P-4)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved